Dekrit.id-SIMALUNGUN, Dua orang pelaku perampokan di SPBU Tiga Balata mengaku anggota Reskrim Polres Siantar. Salah satu pelaku ditangkap usai terlacak dari Global Positioning System (GPS) hape milik korban yang dirampas.
Pelaku berhasil dibekuk pada Rabu (17/4/2023) oleh Polsek Balata. “Seorang pelaku perampokan mengaku anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar,” terang Kapolsek Balata, AKP Armada Simbolon.
Pelaku itu bernama Paye Samosir (24) warga Lorong VII Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial AS dan Klin masih dalam pencarian polisi.
Perampokan itu terjadi pada Rabu (17/4/2023) sekira pukul 03.30 WIB dini hari di SPBU Tiga Balata, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
Saat itu korban, Zulkarnain bersama Edo Prasetya, tiba di TKP SPBU Tiga Balata dengan mengendarai Truk dengan nopol BK 8640 ME mengangkut kompos kotoran ayam untuk beristirahat dan menunggu temannya.
Kemudian, tiba tiba datang 2 orang laki laki membangunkan mereka. Salah satu pelaku bernama Paye Samosir mengaku sebagai anggota polisi Kasat Reskrim Polres Siantar dan satu pelaku lagi berisial AS mengetuk kaca truk lalu mengatakan “Mana narkoba yang kau bawa”.
Kedua pelaku pun menggeledah kantong celana kedua korban dan mengambil Handphone (HP), uang, beserta barang berharganya. Lalu kedua pelaku langsung membawa kabur barang barang milik kedua korban. Tidak terima di rampok, pagi itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Balata.
Selanjutnya, Kapolsek Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melacak GPS Hp milik korban kemudian mengetahui bahwa lokasi HP korban berada di Jalan Meranti.
Lalu Kapolsek Balata AKP Armada Simbolo bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal gerak cepat langsung menangkap Pelaku Paye Samosir di Jalan Meranti Kota Siantar dengan barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (Replika Senpi), Belati dari kuningan, Uang kertas pecahan seratus ribu 2 lembar, limapuluh ribu 2 lembar, sepuluh ribu 2 lembar dan 3 unit HP.
“Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Adapun modus operandinya para pelaku merampok dengan cara mengaku anggota Polisi Unit Narkoba,” tutup Armada Simbolon.(Rel|Eno)
Discussion about this post