dekrit id – SIMALUNGUN, Narkoba jenis sabu-sabu dari Tanjung Pinggir, Siantar Martoba masuk ke wilayah hukum Polres Simalungun. Alhasil, pelaku dibekuk dan mengakui bahwa barang haram itu dibelinya dari seseorang di Tanjung Pinggir.
Awalnya, polisi mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Dolok Kahean. Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun pun langsung melakukan kordinasi kepada gamot dan masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Hasilnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu. Pelaku diamankan di Jalan Lintas Siantar – Tebing Tinggi, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 16.30 WIB.
Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita satu bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika sabu-sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu buah kompeng, satu kotak rokok Club Mild warna putih.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SIK melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono, menanggapi saat dikonfirmasi pada Jumat (14/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB membenarkan informasi tersebut. “Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” kata Adi.
Saat dilakukan interogasi diketahui pria tersebut berinisial ‘VE’ (42) warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar jalan lintas Siantar menuju Tebingtinggi. ‘VE’ diamankan bersama sebungkus kotak rokok Club Mild warna putih yg berisikan satu bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Kepada petugas, ‘VE’ menerangkan dan mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematang Siantar.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya,” tutup Adi. (Rel|Dkt)
Discussion about this post