dekrit.id – SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dan ganja di Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.Pada Hari Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Simalungun,AKBP Ronald FC Sipayung SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, menjelaskan kronologi penangkapan bersasarkan informasi warga yang menyampaikan bahwasanya di Jl. Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika saat dikonfirmasi pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
Adi mengatakan bahwa pihaknya dalam menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, berangkat ke lokasi. Dan sesampainya di TKP, Tim langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Sekitar Pukul 22.00 WIB, Tim bersama Gamot setempat melakukan Penggrebekan di Jalan Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan mengamankan seorang pria berinisial “FI” (26) alias Lembeng warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap “FI” alias Lembeng, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,04 gram dan 1 bungkus kertas warna coklat yang berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,66 gram.
Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap “FI”, ianya menerangkan bahwa benar diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di Kota Binjai.
“TSK dan BB diamankan di Mako Polres Simalungun Jalan Jon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun dan dilakukan upaya pengembangan,” tandas Adi. (Rel|Eno)
Discussion about this post