• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Kamis, 30 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home Kriminal

Siti Maisaroh Laporkan Pasutri Pelaku Penipuan dan Penggelapan. Kerugian Mencapai Rp 3,307 M

by dekrit.id
09/11/2022
in Kriminal
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

dekrit.id – Simalungun, Pasangan suami istri di Simalungun ditangkap usai dilaporkan korban investasi bodong sebagai modus pelaku penipuan dan penggelapan.

Sat Reskrim Polres Simalungun mengungkap kasus dugaan penipuan, dan penggelapan dengan modus investasi dengan kerugian mencapai milyaran rupiah.

READ ALSO

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, kasus tersebut berawal dari adanya laporan pelapor Siti Maisaroh (38), warga Huta-III Parbeokan, Kecamatan Hantonduan Kabupaten Simalungun, atas kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp3,307 miliar.

Siti melaporkan, bahwa pasangan suami istri pelaku penipuan dan penggelapan yang berinisial MS (34) istri dan YA (43) suami, merupakan warga Huta-III Parbeokan, Desa Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa kasus penipuan dan penggelapan ini ditangani oleh Unit-II Tipidter Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap MS dan YA pada Sabtu tanggal 29 Oktober 2022 di Kecamatan Kemuning Provinsi Riau.

Tersangka diduga melakukan penipuan atau penggelapan modus membujuk rayu korban untuk menginvestasikan uangnya kepada tersangka dengan iming-iming diberikan profit setiap bulannya 10% dan dalam tempo 2 tahun uang dikembalikan.

Siti berhasil diyakinkan oleh MS dengan pengakuan YA yang mengatakan bahwa YA merupakan rekanan/pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan diberi pekerjaan untuk melakukan pengadaan.

Atas bujuk rayu tersebut korban menyerahkan uangnya kepada tersangka, dan dua bulan setelah menerima profit tersangka mengaku menerima pekerjaan lain, dan meminta uang investasi tambahan, dan demikianlah berulang kali dilakukan hingga korban menyerahkan uang kepada tersangka hingga total sebesar Rp5.390.000.000 (lima milyar tiga ratus sembilan puluh juta rupiah).

Dari uang yang telah diserahkan korban diberi profit total sebesar Rp2.083.000.000 (dua milyar delapan puluh tiga juta rupiah) terakhir pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022, di Huta-III Parbeokan Nagori Buntu turunan, Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun.

Ternyata, tersangka YA bukanlah rekanan ataupun pemborong di PTPN IV Unit Kebun Bah jambi dan di PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk, sehingga kedua tersangka melarikan diri.

Selain tersangkut perkara penipuan dengan iming-iming profit, tersangka MS juga telah dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada tanggal 20 Desember 2021 lalu, dalam hal perkara Penggelapan uang tabungan murid PAUD Melati dengan korban sebanyak 122 siswa dengan kerugian sebesar Rp590.401.000.

MS tak lain adalah Melisa Sihombing, yang beberapa lalu sudah ditangkap dari pelariannya di Riau.

Dan bukan hanya itu, tersangka MS alias Melisa juga telah dilaporkan ke Polres Simalungun pada tanggal 18 Oktober 2022, dalam perkara Penipuan dan atau Penggelapan dengan modus Umroh ke Tanah Suci dengan Korban sejumlah 31 orang.

Hingga saat ini jumlah laporan yang telah diterima oleh Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa sebanyak 3 Laporan dengan tersangka MS. Dan Korban diperkirakan ada puluhan orang, Jika masih ada korban lagi yang merasa dirugikan silahkan laporkan ke Polres Simalungun.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, saat ini tersangka YA dan MS telah dilakukan penahanan di Polres Simalungun. “Tersangka dijerat dengan pasal Penipuan, 378 KUH Pidana dengan ancaman penjara 4 tahun penjara,” kata Ariwibowo. (Rel|Red)

Tags: AKBP Ronald FC Sipayung SIKAKP AriwibowoHatonduhanPasutriPenggelapan dan PenipuanPolres SimalungunSitu Maisaroh
Share130SendTweet82Send

Related Posts

Kriminal

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23 Maret 2023
Kriminal

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

8 Maret 2023
Kriminal

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

8 Maret 2023
Kriminal

Simpan Sabu di Celana Dalam, Pemuda Ini ‘Gol’

1 Maret 2023
Kriminal

Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dari Kebun Karet PTPN III Dusun Ulu

24 Februari 2023
Kriminal

Sabu-Sabu dari Tebing Tinggi Masuk Simalungun, Pengedar dan Tiga Rekannya Ditangkap

24 Februari 2023

Discussion about this post

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

NEWS

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

Read more

Bawaslu Simalungun Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Serentak Tahun 2024

21/03/2023

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
  • AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat (Nafi’un Li Ghairihi)

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bawaslu Simalungun Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Serentak Tahun 2024

    330 shares
    Share 132 Tweet 83

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID