dekrit.id – SIMALUNGUN, Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Polres Simalungun.
Dari keterangan polisi, disebut bahwa Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten dengan mengamankan tiga orang tersangka di Lingkungan I, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun pada Kamis (30/3/2023 sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, Kamis (13/4/2023) pagi.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut bermula dari kecuriaan masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun yang melihat adanya satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver metalic yang melintas.
“Warga masyarakat di Lingkungan-I Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison yang saat itu melaksanakan jaga malam Pos Kamling dan melihat ada mobil Daihatsu Xenia melintas secara berulang-ulang sehingga menimbulkan kecurigaan dan langsung menghubungi Polres Simalungun melalui kontak pengaduan masyarakat. Menanggapi adanya laporan masyarakat tersebut, Personel Sat Reskrim Polres Simalungun langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai tersebut,” terang Ari.
Personel Sat Reskrim Polres Simalungun menemukan benda yang mencurigakan ada di dalam mobil yang dikendarai. “Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dicurigai Daihatsu Xenia warna silver metalic ditemukan barang bukti berupa Kunci T sehingga menambah kecurigaan dan saat dilakukan interogasi diketahui ketiga pria tersebut berinisial ‘JP’ (31), ‘BS’ (24) dan ‘BI’ (21). Ketiganya merupakan warga Dusun-II Panakkalan Desa Tapian Nauli-I Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Adi lagi.
Tidak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ketiga pria tersebut. Personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kejahatan yang telah dilakukan ‘JP’ (31), ‘BS’ (24) dan ‘BI’ (21) dengan dasar tiga laporan polisi yang berhasil diungkap.
Ketiganya mengakui bahwa mereka sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor yang masing-masing dilakukan di Kecamatan Haranggaol Horison dan Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Simalungun sehingga Tim Jatanras melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti yang disimpan di rumah Kos-kosan ‘BS’.
Kemudian pada hari Jumat (31/3/2023) sekira pukul 23.30 Wib, personil opsnal Jatanras melakukan pengembangan dan keterangan dari pelaku ‘BS’ bahwa sepeda motor hasil pencurian disimpan di tempat kosnya di Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan. Dari sana, Tim Jatanras berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, satu unit sepeda motor jenis Honda CB 150R, dan satu unit spd motor jenis Honda Supra-X 125. “Semua kendaraan yang ditemukan tersebut merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap Ari.
Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya dimana para tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan dari beberapa Polres terkait kejahatan yang mereka lakukan.
Atas kejadian ini Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK menghimbau masyarakat untuk dapat menjaga barang-barang berharga mengingat saat ini Bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Bapak Kapolres Simalungun saat melakukan program kegiatan Jumat Curhat Warga meminta masyarakat untuk aktif melaksanakan Siskamling guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat seperti yang telah dilaksanakan oleh masyarakat di Lingkungan I Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun. Apabila ada diketahui kejadian tindak pidana agar segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di posko pengaduan masyarakat di nomor 0811-6501-516,” pungkas Ari. (Rel|Dkt)
Discussion about this post