Dekrit.id||Simalungun – Institut Law And Justice (ILAJ) telah mengamati kepemimpinan Radiapoh H Sinaga sebagai Bupati Simalungun sejak awal dilantik pada tanggal 26 April 2021.
“Kita sudah perhatian bagaimana pola kepemimpinan RHS sejak dilantik, sudah banyak menciptakan kegaduhan disana-sini, termasuk dengan beberapa kebijakan yang telah ia keluarkan sejak awal” Sebut Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ Ketika diwawancarai. Selasa, 1 Maret 2022.
Ada beberapa kebijakan yang menjadi sorotan ILAJ, seperti pengangkatan staf khusus hingga dugaan pungli ketika pelantikan sejumlah ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Simalungun.
“Seperti terkait staf khusus hingga dugaan pungli pelantikan sejumlah ASN di jajaran pemerintah Kabupaten Simalungun sudah dapat menjadi tolak ukur start kepemimpinan RHS masih jauh dari harapan masyarakat di kabupaten Simalungun” Pungkas Fawer Sihite
Bahkan ILAJ meragukan kepemimpinan RHS dapat bertahan hingga 2024 nanti.
“Kita dari ILAJ sangat meragukan kepemimpinan RHS dapat selesai hingga 2024, karena sangat rentan terjerat kasus hukum, apalagi polanya hanya untuk kepentingan segelintir orang-orang disekelilingnya, tapi harapan kita pola kepemimpinan selama 300 hari ini, sudah harus di rekonstruksi” Tutupnya. (Dkt|rel|F1)
Discussion about this post