
Dekrit.id|Siantar-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar memberikan remisi khusus kepada 7 warga binaan pemasyarakatan (LBP) yang beragama Buddha, Senin,16 Mei 2022. Pemberian remisi dilaksanakan pada hari raya Waisak.
Plt. Kalapas Pematangsiantar M.Tapiv menuturkan, remisi khusus hari raya waisak tahun 2022 kepada 7 warga binaan dapat memotivasi warga binaan lainnya untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani masa pidana.
“Selamat merayakan Hari Raya Waisak untuk seluruh umat Budha, semoga jiwa kita terisi dengan ketenangan, cinta kasih dan kedamaian,” ujar Kalapas Tapiv didampingi Kasi Binadik Auliya Zulfahmi. (dkt|*)


Discussion about this post