• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Minggu, Agustus 14, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Alami Kerugian Rp 6 M, PD PAUS Ambil Alih Pengelolaan STA dari PT LPR

Administrasi sewa-menyewa, biaya bongkar muat dan parkir ditertibkan

by dekrit.id
06/02/2020
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com, Siantar – Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha Daerah (PD-PAUS), Benhard Hutabarat memutuskan untuk mengambil alih pengelolaan Sub Terminal Agribisnis (STA) yang ada di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara dari PT Laksana Perkasa Romauli (PT. LPR). Keputusan ini disampaikan dihadapan puluhan pedagang yang ada di STA, Kamis (6/2/2020).

READ ALSO

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

Benhard Hutabarat mengatakan, PD PAUS pernah menekan kontrak kerja dengan PT LPR di tahun 2016. Namun dalam perjalanan, sudah lama pihak PT LPR tidak menjalankan perjanjian kerjasama sehingga PD PAUS mengalami kerugian sebesar Rp Rp 6.160.000.000 dan kedepannya, tidak ada pihak manapun yang boleh mengambil restribusi di area STA selain PD PAUS atau mitranya. “Sebelum memutuskan kontrak kerja, kita sudah melayangkan somasi I, II dan III” terangnya.

Apa yang diputuskan, kata Benhrad, merupakan hasil rapat Asisten II Pemko Pematangsiantar bersama Badan Pengawas dan Direksi PD PAUS tanggal 11 September 2019. Dalam kesimpulan itu juga dituangkan langkah hukum yang akan dilakukan terhadap PT LPR. Berkaitan dengan itu, PD PAUS akan menertipkan administrasi terkait status sewa-menyewa kios baik yang belum lunas maupun yang masih tahap booking untuk dapat diproses lebih lanjut.

Bersama kuasa hukum PD PAUS, Ramot Saragih, Dirut PD PAUS menjelaskan bahwa dalam kerjasama sebelumnya, progres kerja PT LPR tidak terpenuhi yakni pembangunan gedung. Sesuai perjanjian kerjasama maka harus dibangun kios, gedung bertingkat 2 dan pasar untuk 200 pedagang serta area parkir lantai 2 shelter. “Untuk beberapa kasus, pernah ada komplain dari penyewa kios karena kios sudah dibayar namun belum terbangun, juga karena air dan listrik belum terpasang padahal sudah lunas” ucapnya.

Ia juga menyinggung pengutipan parkir dan kegiatan bongkar muat yang berlangsung di lokasi STA, selama ini tanpa pertanggungjawaban dari oknum tertentu. Sejak diambil alih PD PAUS, maka pengutipan restribusi diserahkan kepada mitra kerjanya yakni Tagor Harahap, yang bertindak sebagai perseorangan. Soal tarif, Benhard menegaskan tidak ada kenaikan.

“Ini berdasarkan survei dan data yang ada selama ini. Kami tidak mau menaikkan tapi mengambil dari pengutipan yang dilakukan pihak lain. Jadi, mulai hari ini tidak boleh lagi siapapun yang berhak mengutip restribusi selain dari mitra kerja kami yaitu Tagor Harahap” katanya.

Sementara kontribusi untuk PD PAUS dari seluruh asset di STA dari kenderaan yang melakukan bongkar muat. Untuk roda 3 Rp10.000 (Tidak membayar kebersihan parkir dan keamanan), untum roda empat Rp40.000, ini sudah termasuk pembangunan dan pemeliharaan fasilitas STA, untul roda 6 Rp50.000. Namun barang dikenakan biaya masuk dan keluar. Kendaraan roda 10 keatas dan gandeng dikenakan biaya Rp70.000 dan biaya bongkar muat ditentukan antara pemilik barang namun diawasi pengelola STA.

“Untuk parkir kategori roda dua Rp 1.000. Dikenakan untuk kendaraan yang parkir di area STA baik di dalam maupun di luar dan termasuk angkutan penumpang roda 3 Rp 2000, roda 4 sebesar Rp 2000 dan roda 10 keatas dan gandeng Rp5.000, dikecualikan untuk kendaraan yang telah membayar kontribusi” katanya.

Mengenai retribusi Rp 5 rupiah, pedagang sempat keberatan. Meenurut pedagang bahwa sebelumnya restribusi tidak pernah ada sama sekali. “Yang ada itu adalah kutipan kepada mobil yang melakukan bongkar muat” kata pedagang. Namun, Dirut PD PAUS menyatakan bahwa yang dikutip sebesar Rp 5 ribu merupakan biaya kebersihan dan keamanan.(*)

Share131SendTweet82Send

Related Posts

Budaya

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13 Agustus 2022
NEWS

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12 Agustus 2022
NEWS

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12 Agustus 2022
NEWS

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12 Agustus 2022
NEWS

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10 Agustus 2022
NEWS

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10 Agustus 2022

Discussion about this post

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

NEWS

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Read more

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Dosen Arsitektur Universitas Quality Berastagi Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gereja GBKP Runggun Bukit

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mangindar Simbolon Diduga Terlibat Kasus Hutan Tele

    368 shares
    Share 147 Tweet 92

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze