• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Kamis, 30 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Alat Tes Rapid Antigen COVID-19 Bekas di Bandara Kualanamu

by dekrit.id
29/04/2021
in NEWS
Tim Dirkrimsus Poldasu saat melakukan penggerebekan lokasi layanan rapid tes di Bandara Kualanamu, Selasa. Foto: Istimewa

Tim Dirkrimsus Poldasu saat melakukan penggerebekan lokasi layanan rapid tes di Bandara Kualanamu, Selasa. Foto: Istimewa

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Deliserdang– Penyedia layanan tes antigen di Bandaara Kualanamu, Medan dari PT Kimia Farma Diagnostic diduga menggunakan alat bekas kepada para penumpang. Pihak yang membongkar praktek kejahatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu.

Kasus ini terungkap ketika polisi dari Polda Sumut menyamar sebagai penumpang pada Selasa sore. Hasil pemeriksaannya positif. Tak terima perdebatan pun terjadi. Polisi lalu membuka identitasnya dan langsung memeriksa lokasi. Ditemukanlah alat yang sudah dipakai dicuci, dimasukkan ke kemasan, lalu digunakan lagi ke penumpang lain.

READ ALSO

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan itu. “Jadi benar, Subdit 4 Krimsus melakukan tindakan terhadap dugaan tindak pidana Undang-Undang kesehatan. Lokasinya di salah satu ruangan di Bandara Kualanamu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi,.

Hadi mengatakan ada beberapa calon penumpang serta lima hingga enam petugas tes cepat yang diduga dari PT Kimia Farma Diagnostic yang sudah dimintai keterangan. Alat-alat yang ditemukan disita. “Nanti jelasnya akan dirilis oleh Dirkrimsus dan Kapolda, karena sekarang penyidik masih mendalami,” kata Hadi, Rabu.

Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan praktek ilegal itu adalah kejahatan serius lantaran mempermainkan kewaspadaan dan ketidaktahuan masyarakat.

Ia menyebutnya kejadian itu sebagai “bentuk penipuan konsumen secara terstruktur”. Agus mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menjerat pihak yang bertanggung jawab.

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, mereka bisa menggugat PT Kimia Farma Diagnostic selaku operator penyelenggara tes. “Bahkan apabila ternyata beroperasi di area bandara, pihak Angkasa Pura juga bertanggung jawab dan memberi sanksi tegas pada operator penyedia layanan tes antigen tersebut,” ujar Agus dilansir Tirto online.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menjelaskan bahwa penggunaan alat tes bekas berbahaya dan dapat menularkan {virus]. Ia menyayangkan perilaku koruptif ini sebab berdampak pada sulitnya menelusuri masyarakat yang terdampak. “Orangnya sudah terbang ke mana-mana, dan kita tidak tahu kapan kegiatan dimulai,” katanya.

Bandara Kualanamu melayani tes rapid antigen mulai 18 Desember tahun lalu. Belum jelas sejak kapan praktik culas ini dilakukan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Ismail Lubis mengatakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan bisa di-juncto-kan dengan Pasal 55 KUHP.

Pasal 196 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. “Yang dihukum itu pelaku atau pembuat tes cepat daur ulang. Masyarakat yang mau tes cepat di situ tidak mengetahui alatnya digunakan berulang. Mereka jadi korban,” ujarnya, Rabu.

Ismail mengingatkan agar polisi tak hanya menindak para pelaku lapangan saja, tapi otak dan jaringan lain di balik peristiwa ini. Ismail mengatakan semestinya dinas kesehatan setempat dapat mengawasi petugas tes. Pun dengan pengelola tes yang tak bisa dibiarkan begitu saja bergerak tanpa standar operasional prosedur yang sesuai.

“Banyak instansi terkait yang mesti peka, karena kebutuhan tes cepat ini luar biasa. Harusnya sudah bisa diprediksi dan dideteksi. Mereka harus menyadari hal ini,” kata Ismail.

Agar hal ini tak terulang, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik Adil Fadilah Bulqini berjanji akan “melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan.”

Dalam keterangan tertulis, Rabu, dia juga mengatakan akan menjatuhkan sanksi bagi petugas yang terbukti melakukan perbuatan tersebut. Sanksinya apa tidak jelas, hanya saja disebutkan “tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan berlaku.” “Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” imbuh Adil.

Satu kali Pakai

Menjawab hal tersebut, Dokter Relawan Covid-19 sekaligus Influencer Kesehatan, dr. Muhamad Fajri Adda’i mencoba menjelaskan kepada masyarakat mengenai fakta di balik alat rapid test antigen.

“Pada dasarnya meski alat ini standarisasinya bagus, dia hanya bisa sekali pakai, sebab ada yang namanya pita kontrol. Tidak mungkin alat ini bisa digunakan sebanyak 10 kali,” ujar dr. Fajri, melansir MNC Portal Indonesia, Kamis, 29 April 2021.

Lebih lanjut dr. Fajri mengatakan bahwa seumpamanya alat rapid test Covid-19 bisa digunakan berkali-kali, kemungkinan besar alatnya sudah dicuci atau dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jadi misalkan hasilnya negatif, namun nanti pita kontrolnya tidak akan muncul. Jadi setiap alat yang bentuknya seperti ini, pasti ada yang namanya pita kontrol. Kontrol itu, kalau sudah sekali pakai maka akan nongol dan tidak bisa digunakan lagi. Sama seperti tespek kehamilan,” tuntasnya.

Kembali pada keterangan polisi. Saat diinterogasi, petugas Kimia Farma mengaku bahwa alat yang digunakan untuk mengambil sampel calon penumpang di Bandara Kualanamu adalah barang bekas yang dicuci kembali dengan air. Setelah itu, alat tersebut dimasukkan kembali ke tempat yang baru.

Saat ini, lima orang petugas rapid test yang diamankan polisi masih dilakukan pemeriksaan. Selain mengamankan lima petugas rapid test itu, turut juga diamankan beberapa barang bukti yakni alat-alat medis yang biasa dilakukan untuk pemeriksaan rapid test antigen yang biasa digunakan untuk penerbangan. “Barang bukti ada alat-alat medis yang ada di situ. Salah satunya itu,” kata Hadi.

(dkt|*)

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Tags: Alat Tes antigen palsuBandara KualanamuBerbahayaDirkrimsus PoldasuGawatPT Kimia Farma Diagnostik
Share131SendTweet82Send

Related Posts

NEWS

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29 Maret 2023
NEWS

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25 Maret 2023
NEWS

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23 Maret 2023
NEWS

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21 Maret 2023
NEWS

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21 Maret 2023
NEWS

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21 Maret 2023

Discussion about this post

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

NEWS

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

Read more

Bawaslu Simalungun Bentuk Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Serentak Tahun 2024

21/03/2023

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2056 shares
    Share 822 Tweet 514
  • AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat (Nafi’un Li Ghairihi)

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82

Rudolf V Saragih Pakaikan Baju Adat Simalungun ke Sekjen PDI Perjuangan

29/03/2023

AKP Josia Dimutasi ke Dolok Silau, Posisi Kapolsek Perdagangan Dijabat AKP Juliapan Simanjuntak

25/03/2023

Jelang Bulan Puasa, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pengedar Sabu

23/03/2023

Polisi Amankan 4 Unit Kereta Balap Liar di Tanjung Pinggir

23/03/2023

Musim Kemarau, Polres Siantar dan Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

21/03/2023

Sambut Ramadhan dan HUT ke-24 Kabupaten Madina, SMSI Berbagi Sembako

21/03/2023

Gegara Kandang Lembu, Warsito dan Nainggolan Selisih Paham

21/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID