• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Sabtu, 10 Juni 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
Home NEWS

ASN yang Dipecat Akibat Korupsi Berpeluang Aktif Kembali

Salah satunya Fatimah Siregar

by dekrit.id
27/06/2019
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com-Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akibat melakukan tindak pidana korupsi, kemungkinan akan kembali diaktifkan sebagai ASN. Hal ini sesuai dengan surat yang beredar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI, Nomor 133/KR.VI/BKN/V/2019.

READ ALSO

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

Ada pun acuan hukum dari isi surat tersebut adalah Pasal 248 ayat 2, pasal 276 huruf e, pasal 282 huruf b dan pasal 287 ayat 1, 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. Ada beberapa poin dalam surat BKN tersebut.

Pertama, PNS yang dipidana dengan pidana penjara kurang dari 2 tahun berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana tidak dengan berencana, tidak diberhentikan sebagai PNS apabila tersedia lowongan jabatan. Kedua, PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Ketiga, pemberhentian sementara diberlakukan sejak dilakukan penahanan hingga adanya putusan dengan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Empat, PNS yang telah selesai menjalankan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana, mengajukan pengaktifan kembali sebagai PNS kepada PPK melalui PyB paling lama 30 hari terhitung sejak selesai menjalankan pidana penjara.

Untuk mengaktifkan kembali ASN yang sebelumnya dipecat, BKN memberi perintah kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan diusulkan ke kantor Regional BKN untuk mendapat persetujuan teknis dengan menggunakan formulir model D-II-d. Keputusan pengaktifan kembali ditetapkan paling lama 14 hari kerja setelah usul pengaktifan kembali diterima.

Surat perihal tentang pemberitahuan mengenai pengaktifan PNS dari pemberhentian sementara, itu dikeluarkan tanggal 10 Mei 2019. Namun sampai saat ini, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah, Zainal Siahaan mengaku akan membahas surat tersebut.

Pihaknya, kata Zainal Siahaa, akan membahas jika surat resmi dari BKN sudah masuk ke Pemko Pematangsiantar. Menurutnya ada 6 ASN di pecat sesuai perintah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Salah satunya adalah Fatimah Siregar. Dulu menjabat Kadis Pariwisata. “Kita belum mendapat secara resmi suratnya. Nantilah kita lihat dulu isi suratnya. Biar jelas nanti” katanya dengan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juni 2019. (dtk | *).

Share165SendTweet103Send

Related Posts

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

4 Juni 2023

Dekrit.id-SIMALUNGUN, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa melakukan evakuasi temuan mayat di sungai Mombuaya, Dusun VI, Nagori Saribu Asih, Kecamatan...

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

3 Juni 2023

Dekrit.id-JAWA BARAT, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kepala Desa/ Lurah yang telah lulus Paralegal Academy serta mendapatkan...

Membumikan Pancasila Pada Hari Lahir ke-78

1 Juni 2023

Dekrit.id-Toba| Upacara perayaan Hari Lahir ke-78 Pancasila digelar di halaman kantor Bupati Toba pada Kamis (1/06/2023) pagi diikuti oleh seluruh ASN...

Pengenalan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Siswa SDN 02 Karang Agung Kunjungi Polres Lampung Barat

27 Mei 2023

Dekrit.id-Lampung Barat, Sebanyak 36 siswa-siswi SD Negeri 02 Karang Agung Kecamatan Way Tenong kunjungi Kantor Polres Lampung Barat dan langsung...

Anggota Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar, Junita Lila: “Sampaikan Maafku Pada Beliau”

26 Mei 2023

Dekrit.id-SIANTAR, Badan pengawasan pemilihan umum (Bawaslu) Kota Pematangsiantar 'mengusir' Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun, Dosmaria Saragih...

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, SMSI Gelar Pelatihan Workshop Media Siber

25 Mei 2023

Dekrit.id-SIANTAR, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Siantar - Simalungun gelar pelatihan workshop media siber guna mengimplementasikan kompetensi menciptakan media berkualitas...

Discussion about this post

SPDP Pelaku Pancabulan Anak Kandung Diterbitkan, Kejari Toba Janji Bekerja Sesuai SOP

07/06/2023

Reka Ulang Pembunuhan Sadis PNS dan Anaknya di Perdagangan, Motif Pembunuhan Terdesak Hutang

06/06/2023

Sepekan Menghilang, Heraldo Bastian Sirait Ditemukan di Aek Mombuaya Saribu Asih

04/06/2023

Kanwil Kemenkumham Jabar Bina 29 Lurah dan Kades. Hasilnya: Raih Penghargaan Paralegal Justice Award 2023

03/06/2023

Gawat! Handphone Pedagang Dirampok Maling dari Gerobak

02/06/2023

Membumikan Pancasila Pada Hari Lahir ke-78

01/06/2023

Kriminal

Sakeus Bandar Sabu Silou Kahean Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

27/05/2023

Read more

Asik Nyabu di Gubuk, Lima Pria Digrebek Polisi

27/05/2023

Pengenalan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Siswa SDN 02 Karang Agung Kunjungi Polres Lampung Barat

27/05/2023

Anggota Bawaslu ‘Usir’ Sekjen SMSI Siantar, Junita Lila: “Sampaikan Maafku Pada Beliau”

26/05/2023

Tingkatkan Kompetensi Jurnalis, SMSI Gelar Pelatihan Workshop Media Siber

25/05/2023
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID