• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Selasa, 31 Januari 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

ASN yang Dipecat Akibat Korupsi Berpeluang Aktif Kembali

Salah satunya Fatimah Siregar

by dekrit.id
27/06/2019
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com-Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akibat melakukan tindak pidana korupsi, kemungkinan akan kembali diaktifkan sebagai ASN. Hal ini sesuai dengan surat yang beredar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VI, Nomor 133/KR.VI/BKN/V/2019.

READ ALSO

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

Ada pun acuan hukum dari isi surat tersebut adalah Pasal 248 ayat 2, pasal 276 huruf e, pasal 282 huruf b dan pasal 287 ayat 1, 3 dan 4 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS. Ada beberapa poin dalam surat BKN tersebut.

Pertama, PNS yang dipidana dengan pidana penjara kurang dari 2 tahun berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana tidak dengan berencana, tidak diberhentikan sebagai PNS apabila tersedia lowongan jabatan. Kedua, PNS diberhentikan sementara, apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana.

Ketiga, pemberhentian sementara diberlakukan sejak dilakukan penahanan hingga adanya putusan dengan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Empat, PNS yang telah selesai menjalankan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan pidana yang dilakukan tidak berencana, mengajukan pengaktifan kembali sebagai PNS kepada PPK melalui PyB paling lama 30 hari terhitung sejak selesai menjalankan pidana penjara.

Untuk mengaktifkan kembali ASN yang sebelumnya dipecat, BKN memberi perintah kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan diusulkan ke kantor Regional BKN untuk mendapat persetujuan teknis dengan menggunakan formulir model D-II-d. Keputusan pengaktifan kembali ditetapkan paling lama 14 hari kerja setelah usul pengaktifan kembali diterima.

Surat perihal tentang pemberitahuan mengenai pengaktifan PNS dari pemberhentian sementara, itu dikeluarkan tanggal 10 Mei 2019. Namun sampai saat ini, Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah, Zainal Siahaan mengaku akan membahas surat tersebut.

Pihaknya, kata Zainal Siahaa, akan membahas jika surat resmi dari BKN sudah masuk ke Pemko Pematangsiantar. Menurutnya ada 6 ASN di pecat sesuai perintah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri. Salah satunya adalah Fatimah Siregar. Dulu menjabat Kadis Pariwisata. “Kita belum mendapat secara resmi suratnya. Nantilah kita lihat dulu isi suratnya. Biar jelas nanti” katanya dengan singkat saat dikonfirmasi, Kamis 27 Juni 2019. (dtk | *).

Share164SendTweet102Send

Related Posts

NEWS

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29 Januari 2023
NEWS

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27 Januari 2023
NEWS

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

27 Januari 2023
NEWS

Begini Kronologi Bentrokan di PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV Gurilla

26 Januari 2023
NEWS

PDAM Tirtanadi Sambut Hangat HPN 2023 SMSI di Sumatera Utara

26 Januari 2023
NEWS

PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

24 Januari 2023

Discussion about this post

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29/01/2023

Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

27/01/2023

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27/01/2023

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

27/01/2023

Begini Kronologi Bentrokan di PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV Gurilla

26/01/2023

PDAM Tirtanadi Sambut Hangat HPN 2023 SMSI di Sumatera Utara

26/01/2023

NEWS

PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

24/01/2023

Read more

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini ‘Diangkut’ Polisi dari Pinggir Jalan

23/01/2023

Pak Tua Pengedar Ganja Ditangkap, Pemasok ‘Barang Haram’ Lari

23/01/2023

Ketua PD PABPDSI: “Lakukan Monitoring ke Nagori, Harusnya Komisi I Koordinasi ke Inspektorat”

20/01/2023

Kekecewaan Komisi I DPRD Terhadap DPMPN, Jonni Saragih: “Harap Dipermaklumkan”

20/01/2023

  • Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1972 shares
    Share 789 Tweet 493
  • PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Perkumpulan Sipitu Sohe Simbolon Kompak Dukung Marhuale Simbolon

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Menjadi Pribadi Yang Bermanfaat (Nafi’un Li Ghairihi)

    372 shares
    Share 149 Tweet 93

Mangapul Purba Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Bagi-Bagi Bibit Buah-Buahan di Nagori Marjandi Pisang

29/01/2023

Marsombuh Sihol PMS, Dr Sarmedi Purba SPOG Nyatakan Siap Maju jadi Walikota Siantar 2024

27/01/2023

PKB Kota Siantar Mengutuk Kekerasan, Teror dan Intimidasi PTPN III kepada Masyarakat Kelurahan Gurilla

27/01/2023

Terima Audiensi SMSI, Wali Kota Siantar Beri Dukungan HPN 2023

27/01/2023

Begini Kronologi Bentrokan di PTPN III Kebun Bangun Afdeling IV Gurilla

26/01/2023

PDAM Tirtanadi Sambut Hangat HPN 2023 SMSI di Sumatera Utara

26/01/2023

PERTAHANAN: DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

24/01/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID