
Dekrit.id||Simalungun – Pengadaan proyek renovasi dan penambahan ruangan di lima Puskesmas milik dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten Simalungun diduga ‘cacat’ dan beraroma konspirasi.
Tahun anggaran 2022 Dinkes Simalungun memiliki lima paket pengerjaan yang semuanya menggunakan anggaran senilai Milliyaran per Puskesmas.
Aroma tidak sedap mulai tercium dari tubuh Dinkes Simalungun pada saat proses pelelangan tender proyek yang dilaksanakan oleh Pokja.
Aroma tidak sedap inipun mengarah ke dugaan bahwa di dalam tubuh dinas tersebut telah terjadi konspirasi dan bagi bagi proyek yang dapat berakibat menimbulkan kerugian pada negara.
Dugaan konspirasi tersebut pun bukan tidak beralasan, para peserta lelang merasa dirugikan manakala perusahaannya dikalahkan dengan dugaan tidak wajar.

“Dengan alasan yang salah perusahaan saya dikalahkan dan malah perusahaan dengan penawaran tertinggi dimenangkan, padahal kita adalah terendah,” bilang B.Panjaitan, pemilik CV.Gorga Mas pada kru media ini, Sabtu (23/7).
Ketua Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia (HJKI) ini mengisahkan bahwa setelah mengetahui hasil dari lelang proyek Dinkes tersebut, juga evaluasi atas perusahaannya, pihaknyapun melayangkan sanggahan namun mendapat penolakan.
“Setelah keluar pemenangnya dan evaluasi pada perusahaan kita yang berbunyi : “Daftar Personel Manajerial Tidak Memenuhi Persyaratan, dengan alasan : Daftar Riwayat Personil Manejerial An. Jarden Edward Panjaitan untuk Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati Lokasi Medan Tahun 2021 adalah Tidak Benar (Sesuai konfirmasi/klarifikasi kami terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan bahwa Paket Pekerjaan itu tidak ada dilaksanakan pada Tahun 2021),” tulis panjaitan pada pesan whattsappnya.
“Kamipun melayangkan sanggahan berikut : Kami sudah melampirkan pengalaman personil an. Jarden Edward Panjaitan, bersama dengan Kontrak Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta perabotnya SD Swasta Melati.
SD Swasta Melati bukan di kota Medan, tapi di Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Pokja salah evaluasi, atau pura pura salah ?
Dimanapun tempatnya, yang pasti dokumen kami lengkap sesuai dokumen kami kirimkan.
Kami menduga saudara mencoba menghilangkan dokumen yg kami kirimkan secara lengkap..
Mohon evaluasi ulang, namun sanggahan tersebut mengalami penolakan,” bebernya lagi.
Atas kejadian tersebut Budiman meminta agar panitia atau Pokja segera diusut karena merasa telah dirugikan di dua lelang tender renovasi dan penambahan ruangan di kecamatan Nagori Dolok dan Tiga Dolok.
Terpisah, Edwin Simanjuntak selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Simalungun saat dikonfirmasi mengatakan agar kru media ini mengkonfirmasi Pokja.
“Maaf bang untuk proses seleksi dan evaluasi penawaran merupakan ranah Poja bang,” tulis Edwin.
Berbeda dengan kepala bidangnya, Ripelman Sipayung, dirinya tidak menggubris saat dikonfirmasi kru media ini.
Bagi bagi dan konspirasi dalam seleksi penawaran diduga kuat ‘dimotori’ oleh oknum yang berpengaruh dan memiliki kedekatan khusus dengan Bupati Simalungun. (Dkt|F1)

Discussion about this post