dekrit.id – SIMALUNGUN, Bawaslu Simalungun bentuk Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu tahun 2024 dalam rangka meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu.
Pimpinan Bawaslu Simalungun, Kepala Sekretariat dan jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun resmi dilantik menjadi pengurus majelis pembimbing dan pimpinan cabang Saka Pramuka Adhyasta Pemilu Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2023-2026.
Bahkan, pelantikan yang digelar di Siantar Hotel tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Syafrida R Rasahan, Selasa (21/3/2023) siang.
Satuan Karya Pramuka Adhyasta Pemilu disingkat Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu.
Juarsa Siagian yang mewakili Ketua Kwarcab Simalungun melantik dan mengambil sumpah terhadap 30 orang pengurus Saka Adyasta Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2023-2026.
Setelah prosesi pelantikan, Juarsa membacakan sambutan Ketua Kwartir Cabang, H. Zonny Waldi yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Zonny Waldi, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bawaslu Kabupaten Simalungun yang telah mengusulkan dan membentuk Saka Adhyasta Pemilu yang merupakan bentuk kepedulian dan juga strategi serta inovasi Bawaslu Kabupaten Simalungun dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution, M. Pd mengatakan pembentukan Saka Adyasta ini adalah salah satu bentuk terobosan dari Bawaslu untuk menggalang semua pihak berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Ada tiga krida dalam Saka ini, yakni Krida Pengawasan, Krida Pencegahan dan Krida Penanganan Pelanggaran”, jelas Choir.
Sekedar informasi, pembentukan Saka Adyasta Pemilu untuk Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Simalungun merupakan kabupaten kedua yang melaksanakan giat pelantikan ini. (Rel|Eno)
Discussion about this post