dekrit.id – SIMALUNGUN, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Simalungun mengharapkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan se-Kabupaten Simalungun dapat menangani pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu 2024 mendatang.
Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024 di Hotel Agave, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun pada Senin (12/12/2022) pagi.
Peserta Kegiatan ini adalah Panwaslu Kecamatan divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa se-Kabupaten Simalungun yang nantinya akan menangani jika terjadi pelanggaran pemilu 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Muhammad Choir Nazlan Nasution didampingi Komisioner lainnya, Bobbi Dewantara Purba dan Michael Richard Siahaan juga oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Simalungun, Safrul.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Parluhutan Banjarmahor Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pematangsiantar, Parluhutan Banjarnahor, dengan materi “Menuju Pemilu Demokratis di awasi Bawaslu”, Bobby Dewantara Purba dengan materi “Pembinaan dan Fasilitasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Tahun 2024” dan Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Raja Ahab Damanik, dengan materi “Menjunjung Etika menuju Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.
“Kegiatan ini tujuan agar Panwaslu Kecamatan dapat menangani pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Bobbi Dewantara kepada media.
Untuk itu, seluruh pelanggaran yang ditemukan atau pun yang dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan dapat diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku untuk pemilu yang demokratis. (Rel|Dkt)
Discussion about this post