
Dekrit.id||Siantar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli yang bernaung di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pematangsiantar, diketahui pada 20/4/2022 lalu mendapatkan Top Award BUMD 2022 di Dian Ballroom Hotel Raffles Jakarta Lantai 11 Ciputra World, Kuningan Jakarta Selatan, yang diselenggarakan oleh perusahaan Majalah Top Busines bekerja sama dengan beberapa lembaga dan institusi.
Penghargaan yang didapatkan oleh PDAM Tirta Uli tersebut dikatakan atas beberapa prestasi dan penilaian yang dilakukan oleh tim penyelenggara atas penilaian kepada ratusan BUMD di Indonesia.
Namun sangat disayangkan, seyogianya penghargaan yang seharusnya mengharumkan nama kota Pematangsiantar tersebut, justru mendapat kritikan dari sebahagian masyarakat dan beberapa penggiat media Sosial.
Berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, warga menilai bahwa PDAM Tirta Uli belum pantas mendapatkan penghargaan dan gelar yang sangat besar tersebut.
“Darimana jalannya PDAM Tirta Uli bisa dianugerahi gelar dan penghargaan itu, pelayanan yang dilakukan saja belum 24 jam, air juga masih sering mati, atau kalai jalan pun mengalirnya sangat kecil dan selalu terjadi pada jam tertentu tiap harinya,” bilang salah seorang warga kecamatan Siantar Utara.

“Kalau terlambat bayar saja dendanya juga tinggi dan main putus meteran, sementara kalau mereka (Tirta Uli) dikritik mana pernah ditanggapi, dan kalau ada pipa putus misalnya mana langsung diperbaiki karena mereka belum melaksanakan tugas 24 jam,” bilang sumber yang tidak ingin identitasnya dicantumkan.
Penghargaan yang didapatkan oleh PDAM Tirta Uli juga dianggap tidak relevan dengan kenyataan di lapangan, dikarenakan diperoleh dari sumber terpercaya bahwa berdasarkan hasil penilaian yang tercatat di BPKP bahwa jumlah air baku PDAM Tirta Uli yang hilang berkisar dibawah 30 persen.
Hal ini dianggap berbanding terbalik dengan fakta sesungguhnya, bahwa hingga saat ini air baku Tirta Uli yang hilang diduga masih 50 persen bahkan melebihi.
Zulkifli Lubis selaku Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Uli dan penerima penghargaan Top Award BUMD pekan lalu, saat dikonfirmasi oleh kru media ini terkait kriteria penilaian yang dilakukan penyelenggara sehingga pihaknya dapat memperoleh penghargaan tersebut, memilih untuk bungkam dan tidak terbuka, meskipun pesan yang dilayangkan melalui whattsappnya tampak telah terbaca.
Sikap ‘membisunya’ Zulkifli dengan tidak memberikan informasi semakin menguatkan dugaan bahwa pihaknya telah melakukan ‘pembodohan’ bagi warga Pematangsiantar.
“Kalau benar sudah layak seharusnya Dirut itu terbuka dan memberikan informasi terkait penilaian yang dilakukan penyelenggara, bukan malah diam, biar kami warga Siantar ini tau dan bisa bangga,” sambung salah seorang warga Siantar Utara ini dengan tersenyum.
“Dengan kondisi PDAM Tirta Uli saat ini kita menduga bahwa perusahaan ini belum dalam kategori perusahaan yang sehat keuangaannya atau belum Full Cost Recovery (belum memenuhi prinsip biaya pemulihan) dan kita duga biaya operasional masih lebih besar dari pendapatan, jadi kita heran dengan penghargaan tersebut,” sambung pria ini mengakhiri konfirmasi pada Rabu (27/4) sore.(Dkt|F1)

Discussion about this post