
Dekrit.id||Simalungun – Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun akan melaporkan CV.Rapi Tehnik, perusahaan swasta yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit yang berada di Nagori (Desa) Pematang Asilom, kecamatan Gunung Malela, kabupaten Simalungun.
Sapma PP Simalungun melaporkan CV.Rapi Tehnik terkait adanya dugaan penyerobotan daerah aliran sungai (Das) Bah bolon oleh perusahaan tersebut yang diduga digunakan sebagai kolam penampungan limbah cair yang berasal dari pabrik kelapa sawit (PKS).
“Besok (Jumat 30/7/2021) Sapma PP Simalungun akan membuat laporan pengaduan ke Polres Simalungun atas CV.Rapi Tehnik yang kita duga telah melakukan pelanggaran tindak pidana atas penyerobotan DAS Bah Bolon,” ucap Parlindungan Sirait, ketua Sapma PP Simalungun.
“Sebelum kita memutuskan membuat laporan ini, pihak Sapma sudah melakukan penelusuran beberapa kali ke daerah yang dimaksud, bukti kita sudah kantongi berupa foto dan video rekaman yang semua itu akan kita lampirkan pada pengaduan kita,” bilang Parlin saat ditemui di sekretariat Sapma PP Simalungun, Kamis 29/7/2021 sore.
Menurut Parlin, CV.Rapi Tehnik telah melanggar peraturan daerah Sumatera Utara.

“Mereka (CV.Rapi Tehnik) kita duga sudah melanggar peraturan daerah Sumatera Utara nomor 1 tahun 2014, tentang pengelolaan sumber daya air terpadu,” tegas pria ini.
“Kita berharap laporan ini cepat diproses oleh pihak kepolisian resort Simalungun, sebagai bentuk keadilan dan penegakan hukum di bumi Habonaron do Bona yang kita cintai ini,” tukas Parlin mengakhiri.
Pihak CV.Rapi Tehnik saat dikonfirmasi terkait laporan ini, memilih ‘bungkam’ meskipun pesan whattsapp yang dilayangkan tampak telah terbaca.(Dkt|F1)

Discussion about this post