
Dekrit.id||Simalungun – Sakoanda Siregar S.Ag Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Simalungun, akan segera dilaporkan ke Polres Simalungun.
Hati Hanggara selaku pelapor yang akan mengadukan Sakoanda mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan segala ‘kebobrokan’ Kakan Kemenag Simalungun tersebut pada hari Selasa 28/9 besok.
Dirinya mengaku bahwa telah mengantongi segala bukti terkait dugaan yang akan dilaporkan.
“Benar bahwa besok saya akan laporkan Kakan Kemenag Simalungun Sakoanda Siregar, atas segala dugaan penyimpangan yang telah dilakukannya,” bilang Hari saat ditemui di kediamannya pada Senin 27/9 pagi.
” Ada beberapa poin yang kita lapprkan untuk segera mendapat perhatian dan tindakan dari Kepolisian, diantaranya dugaan bahwa adanya ‘sindikat’ buku nikah di tubuh Kemenag Simalungun, kemudian praktek pungutan liar (Pungli) yang diduga sengaja dilakukan oleh Kakan Kemenag Simalungun untuk menyelenggarakan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Simalungun, pada bulan lalu,” tambah Hari menerangkan.

Menurut pemerhati pendidikan Islam ini, Sakoanda layak dilaporkan ke pihak yang berwajib untuk segera diproses dan ditangkap demi terwujudnya rasa keadilan.
“Demi rasa keadilan dan menjaga nama baik serta marwah Kementerian agama kami harap agar laporan yang akan dilayangkan besok segera mendapat respon, karena apa yang telah dilakukan oleh Sakoanda kami duga telah mencoreng nama baik Kementerian Agama, maka harapan kami agar Sakoanda segera ditangkap atas segala tindakannya,” ucap Hari tegas.
Sakoanda siregar S.Ag, saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum barhasil dikarenakan nomor kru media ini telah diblokirnya.(Dkt|F1)

Discussion about this post