
Dekrit.id||Simalungun – Proyek dinas Penataan Ruang dan Pengelolan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Simalungun, pemeliharaan jaringan irigasi yang berada di nagori Nagojor, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, kabupaten Simalungun bernilai 3,2 Milliyar lebih pada tahun 2020 lalu, akan segera diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) provinsi Sumatera Utara.
Hal ini diutarakan oleh Parlindungan Sirait, ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun.
“Pihak kita (Sapma) sudah komunikasi dengan pak Berlin Purba bagian pemeriksa di Inspektorat Simalungun, terkait adanya dugaan korupsi pada proyek pemeliharaan jaringan irigasi di Nagojor,” ucap Parlin.
Sebelumnya, proyek yang dikerjakan pada bulan Juni sampai Oktober 2020 itu telah beberapa kali disurati oleh Sapma PP Simalungun kepada Kejari Simalungun, karena diduga adanya beberapa indikasi penyimpangan hingga penyelewengan dana.
“Sejak selesai dikerjakan kita sudah surati pihak Kejari Simalungun karena ada dugaan penyimpangan atas proyek tersebut, namun karena masih dalam masa perawatan dan pemeliharaan, kita masih menunggu,” bilangnya.

Masih menurut Parlin, bahwa hingga berakhirnya masa perawatan dan pemeliharaan, pihak CV.Partogi Engineering selaku pemegang tender proyek tidak melakukan perubahan, pemeliharaan maupun penambahan atas kekurangan proyek tersebut.
“Kalau tidak salah bulan April lalu adalah akhir dari masa perawatan dan pemeliharaan proyek itu, namun sejauh amatan kami tidak ada penambahan atau perawatan atas proyek tersebut,” tegas Parlin.
“Karena sudah selesai masa perawatannya maka kita komunikasi lagi dengan inspektorat Simalungun berikut menyurati Kejari Simalungun untuk melakukan pemeriksaan atas proyek irigasi itu,” tandas Parlin.
Pria ini mengatakan bahwa Berlin Purba selaku tim Pemeriksa di Inspektorat Simalungun sedang melakukan koordinasi dengan pihak BPKP untuk turun melakukan audit.
“Pak Berlin kemarin kita hubungi (Senin,10/5/2021), beliau mengatakan bahwa dirinya dengan pihak PSDA Simalungun sedang berada di BPKP untuk koordinasi guna melakukan pengauditan atas proyek tersebut,” ungkapnya.
“Kami berharap tim BPKP dan Inspektorat Simalungun serta pihak Kejari Simalungun dapat melakukan pemeriksaan dan pengauditan atas dugaan penyimpangan pada proyek itu, sehingga jika benar dugaan yang kita temukan itu agar para pelakunya dapat ditangkap,” harap Parlin mengakhiri. (Dkt|F1)

Discussion about this post