• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Selasa, 14 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS Budaya Sejarah

24 Tahun Berlalu: Jangan Lupakan Tragedi Semanggi

by dekrit.id
13/11/2022
in Sejarah
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

dekrit.id – JAKARTA, Pada November 1998 transisi Indonesia menyelenggarakan Sidang Istimewa (SI) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, mahasiswa dan rakyat menggelar aksi protes.

Mereka menolak pelaksanaan SI MPR. Mereka menganggap pemerintahan Habibie dan DPR/MPR masih produk orde baru. Selain itu, mereka juga menuntut pencabutan Dwi Fungsi ABRI.

READ ALSO

No Content Available

Bersamaan dengan pelaksanaan sidang, mahasiswa dan rakyat menggelar aksi besar-besaran. Pada hari pertama, 11 November 1998, massa bergerak dari Salemba. Mereka dihadang oleh PAM Swakarsa bentukan tentara/Wiranto.

Pada hari kedua, 12 November 1998, ratusan ribu massa bergerak menuju gedung DPR/MPR tetapi dihadang oleh TNI, Brimob, dan PAM Swakarsa.

Puncaknya, pada 13 November 1998, jumlah massa makin membesar. Mereka tumpah di daerah Semanggi dan sekitarnya. Menjelang sore hari, aparat dan kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa.

Bentrokan pun pecah. Banyak massa yang mundur ke kampus Universitas Atmajaya. Namun, aparat terus mengejar dan melepaskan tembakan peluru tajam.

Kejadian itu menyebabkan 17 korban jiwa terdiri dari 6 mahasiswa, 2 pelajar SMA, 2 anggota Polri, 1 Satpam, 4 anggota PAM Swakarsa, dan 3 warga sipil. Sebanyak 456 orang mengalami luka akibat tembakan senjata api dan pukulan benda keras.

Tidak Ada Titik Terang

Tahun 2000, tekanan massa dan keluarga korban berhasil memaksa DPR membentuk Pansus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS). Sayang sekali, setahun bekerja, Pansus itu menyebut tidak ada pelanggaran HAM dalam kasus Trisakti, Semanggi I dan II.

Komnas HAM kemudian mengambilalih kasus ini dan membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Berat Trisakti Semanggi I dan II.

Hasilnya, pada 21 Maret 2002, KPP HAM Trisakti menyimpulkan sebanyak 50 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Polri diduga kuat terlibat dalam pelanggaran HAM berat di kedua peristiwa tersebut.

Kendati sejak tahun 2000 Indonesia sudah punya UU nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, tetapi pengadilan HAM tidak kunjung terbentuk.

Sejak 2002 silam, Komnas HAM sudah menyerahkan hampir selusin kasus pelanggaran HAM ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Namun, berkas-berkas itu hanya bolak-balik dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung dan sebaliknya.

Puncak komedinya, pada tahun 2020, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan sebagai pelanggaran HAM berat.

Kecewa dengan pernyataan itu, keluarga korban kemudian menggugat ke PTUN. Hasilnya, PTUN menilai pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Burhanuddin juga dianggap melakukan perbuatan melanggar hukum.

Sayang sekali, Kejaksaan Agung melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA kemudian memenangkan Burhanuddin.

Hari ini, 24 tahun sudah berlalu, Tragedi Semanggi I tetap tak menunjukkan titik terang. Presiden Joko Widodo, yang saat kampanye Pemilu berjanji menyelesaikan pelanggaran HAM, tak juga membuat titik terang.

Sumber: Berdikari online.

Tags: Komnas HAMPelanggaran Ham BeratSidang MPR 1998Tragedi Semanggi I dan IITrisakti
Share130SendTweet81Send

Related Posts

No Content Available

Discussion about this post

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

NEWS

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

Read more

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

07/03/2023

Jelang Idul Fitri 1444 H, Latihan Pra Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar Polres Simalungun

06/03/2023

Gawat! Pilpanag 9 Hari Lagi tapi Anggaran tak Kunjung Jelas. Panitia Ancam Mundur

06/03/2023

Amankan Pilpanag Serentak 2023, Polres Simalungun Latihan Dalmas

04/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2020 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Gawat! Pilpanag 9 Hari Lagi tapi Anggaran tak Kunjung Jelas. Panitia Ancam Mundur

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Truk Pengangkut Sawit CV.Sinar Tenera Lebihi Tonase

    447 shares
    Share 179 Tweet 112

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID