Dekrit.id|Siantar– Sejumlah karyawan RS Horas Insani dari divisi medis, cleaning service dan resepsionis meminta pembayaran gaji, insentif dan BPJS. Tuntutan dalam bentuk aksi demo itu buntut konflik antar pemegang saham.
Demo yang berlangsung di seputaran rumah sakit pada Kamis pagi 24 Maret 2022 itu terjadi lantaran gaji, insentif dan iuran jamsostek tahun 2021 belum kunjung dibayarkan.
“Kami tak ingin ada konflik. Kami hanya ingin bekerja dan dapat upah,”kata Lorimba Bakkara, salah seorang karyawan.
Aksi demo karyawan rumah sakit Horas Insani menuntut pembayaran gaji dan insentif bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, mereka juga mengadu ke kantor DPRD Siantar pada tanggal 18 Januari 2022.
Bahkan karyawan yang telah bekerja belasan tahun ingin resign atau berhenti. Hanya saja, keinginan itu tak kesampaian lantaran pihak manajemen rumah sakit tak akan membayar pesangon. “Aku mau resign waktu itu, tapi manajemen tak mau kasih pesangon,” ujar Raja Purba.

Pemegang Saham Angkat Bicara
Komisaris PT Horas Insani, Salam Tarigan mengakui adanya masalah hak-hak karyawan. Masalah itu terjadi lantaran konflik antar pemegang saham.
Salam Tarigan mengaku telah menawarkan solusi, di antaranya pemegang saham duduk bersama mencari jalan keluar dalam upaya penyelamatan rumah sakit termasuk tuntutan karyawan. Kemudian, menjual saham ke pihak lain agar dapat maksimal beroperasi.
Kendati demikian lanjut dia, suara rapat pemegang saham tak kompak. Dengan rincian, 60 persen setuju saham dijual, selebihnya (40 persen) tak setuju walau dapat mengatasi masalah yang terjadi.
Tidak kompaknya suara pemegang saham dalam rapat yang lalu bukan berarti tak ada jalan keluar atas masalah itu. Sebab lanjut Salam Tarigan, pihaknya akan kembali rapat pada tanggal 5 April mendatang. Dia berharap karyawan bisa mengajak sekaligus meyakinkan bahwa keputusan ini bukan sepihak. (dkt|Tim)

Discussion about this post