Dekrit.id||Simalungun – Masih ingatkah para pembaca terkait maraknya pemberitaan tentang beredarnya spanduk marharoan bolon yang disebarkan ke seluruh Nagori (Desa) di kabupaten Simalungun belum lama ini.
Media online pun memberitakan bahwa ada beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang sangat keberatan atas adanya spanduk tersebut dengan alasan tidak tahu harus menggunakan sumber darimana untuk membayar spanduk yang dibandrol 250 ribu tersebut, seperti yang dikutip dari pemberitaan WWW.Targetnewsid.com dengan judul pemberitaan ” Pangulu Nagori Resah, Spanduk Marharoan Bolon Ukuran 3X1 meter Dibandrol 250 ribu.
Pembayaran spanduk inipun dianggap memberatkan bagi beberapa Pangulu, karena kehadirannya tidak lama setelah kepala Nagori ini harus ‘berfikir’ untuk membayar foto bingkai Bupati dan Wakil Bupati yang harganya juga tidak kalah fantastis.
Informasi yang dihimpun oleh kru media ini dari salah satu Pangulu bahwa benar adanya pengadaan spanduk marharoan bolon yang datang ke kantornya dan diambil dari kantor camat.
Beredar informasi bahwa pengadaan spanduk tersebut ‘digawangi’ oleh salah satu Lembaga yang sedang Eksis di Siantar Simalungun, namun informasi ini langsung disangkal oleh Rolis yang mengaku bahwa dirinyalah ‘pemain tunggal’ penjualan spanduk tersebut.
“Iya benar bang, sayalah penjual spanduk itu dan bukan dari lembaga atau instansi, spanduk Haroan bolon saya jual pada bapak Pangulu dengan tujuan mensosialisasikan marharoan bolon,” ucap Rolis melalui pesan whattsappnya pada hari Minggu 22/8/2021 sore.
Selain itu Rolis juga mengakui bahwa dirinya tidak melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Simalungun untuk pengadaan spanduk tersebut, termasuk pecatutan gambar Bupati dan Wakil Bupati serta logo Pemkab Simalungun.
“Karena program Pemkab Simalungun makanya saya buat gambar Bupati dan wakil Bupati,” tulisnya.
Dirinya mengakui bahwa dalam pendistribusian spanduk tersebut harus meminta bantu terhadap pihak kecamatan.
“Saya harus minta bantu ke kecamatan karena saya tidak menguasai seluruhnya nagori,” sebut Rolis.
Beredarnya spanduk yang mencantumkan gambar Bupati dan Wakil serta logo Pemkab membuat salah satu Pangulu berani angkat bicara.
“Saya harap adalah ketegasan dari Bupati atau wakil, kalau memang itu bukan dari Pemkab agar ada perintah langsung jangan diterima, kami juga heran kenapa dengan gampangnya pihak kecamatan menerima itu terus menyalurkan pada Pangulu,” bilang salah satu Pangulu yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan.
“Nagori itu bukan “lumbung uang” maka kami harap agar Bupati tegas dengan ini, jangan dibiarkan, kan tidak baik juga gambar dan logo dicantumkan tapi didiamkan saja, nanti malah ditiru oleh oknum lain,” terang Pangulu tersebut.
Pihak Pemkab Simalungun hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dimintai keterangannya terkait tindakan dan langkah apa yang akan diambil dalam mengatasi oknum yang melakukan hal tersebut.(Dkt|F1)
Discussion about this post