Dekrit.id||Simalungun – Program Marharoan Bolon yang dicetuskan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan dianggap sukses hingga mendapat rekor MURI diduga ‘tercoreng’ oleh perbuatan oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
‘Jurus jitu’ mendapatkan simpatik dari warga Simalungun milik Radiapoh tersebut ditunggangi oleh Rolis Sihura dengan berdagang Spanduk berukuran 3X1 meter kepada para Pangulu (Kepala Desa) kabupaten Simalungun.
Pada Spanduk tersebut mencantumkan gambar Bupati dan Wakil Bupati serta logo kabupaten Simalungun diduga dengan tujuan agar para Pangulu langsung menerima spanduk tersebut.
Mirisnya, meski tidak melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak Pemkab Simalungun terkait pengadaan spanduk, Radiapoh Sinaga maupun jajaran pemerintahan Simalungun tidak melakukan tindakan apapun untuk mencegah pengadaan spanduk dengan harga fantastis tersebut.
Sikap ini tentunya menjadi peluang bagi oknum lain yang berkeinginan melakukan hal serupa yang berujung menimbulkan banyak asumsi dan dugaan di tengah masyarakat.

Pengakuan Rolis Sihura dalam menjalankan aksinya dirinya dibantu oleh pihak Kecamatan, lagi lagi praktek ini diduga mempermudah penyaluran dan agar semua Pangulu wajib menerima spanduk.
“Dengan berat hati karena tidak tau anggaran darimana untuk membayar itu yah terpaksa diambil jugalah dari kantor Camat,” bilang salah seorang Pangulu saat dikonfirmasi.
“Kalau memang barang itu bukan dari Pemkab, sudah seharusnya Bupati bertindak jangan diam saja dan panggil semua oknum Kecamatan yang menjadi ‘agen’ spanduk itu, tindak mereka dan kami minta juga baik Camat atau oknum Kecamatan berhentilah jadi agen hanya karena mungkin dapat persenan dari penjualan spanduk itu,” tegas Pangulu yang enggan identitasnya dicantumkan.
Terpisah, Radiapoh saat dikonfirmasi melalui pesan whattsapp (WA) terkait pengadaan spanduk yang menampilkan gambarnya, meminta identitas pelaku kepada kru media ini.
“Kalau melawan aturan mohon bantuannya untuk melaporkan ke pihak yang berwajib ya,” tulis Radiapoh.
Sikap dan tindakan tegas Radiapoh sangat diharapkan untuk mengantisipasi munculnya oknum seperti yang dilakukan Rolis Sihura, selain juga menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.
“Simalungun ibarat rumah satu keluarga dimana kepala Rumah tangganya adalah Bupati, jadi apapun yang terjadi dan siapapun yang salah dia (Bupati) harus tau dan mampu menyelesaikannya, jangan suruh orang lain yang melapor tapi dialah yang harus bertindak,” bilang Pangulu yang menjadi nara sumber dalam pemberitaan ini.
Sebelumnya Rolis Sihura saat dikonfirmasi media ini, mengaku bahwa dirinyalah penyalur spanduk yang dihargai 250 ribu per lembar tersebut.
Rolis juga mengakui bahwa dalam menyalurkan dagangannya menggunakan jasa pihak kecamatan.
“Saya minta bantu ke Kecamatan karena saya tidak tau Nagori secara keseluruhannya,” aku Rolis.(Dkt|F1)

Discussion about this post