
Dekrit. id| Simalungun– Pemerintah Kabupaten Simalungun memastikan pembuatan administrasi kependudukan tidak dikenakan biaya. Petugas Disdukcapil diminta bekerja dengan hati nurani tanpa membebani masyarak .
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) menyatakan hal tersebut saat menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada warga binaan Yayasan Sungai Jordan Kasih di Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kamis, 29 April 2021.
RHS mengharapkan, e-KTP yang diberikan secara cuma-cuma itu dapat dipergunakan dengan baik sesuai kepentingan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Bupati yang baru hitungan hari menjabat mengingatkan ASN yang bertugas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), menjalankan tugas dengan hati nurani dan tidak mengharapkan imbalan apapun dari masyarakat.
Administrasi kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga, Akte Lahir, Akte Perkawinan dan surat keterangan (Suket) merupakan layanan mendasar pemerintah yang wajib dipenuhi. Jika petugas yang mengurusinya bekerja dengan hati sambung RHS, maka akan mendatangkan berkat.

Pada kesempatan itu, RHS yang didampingi wakilnya, Zonny Waldy juga mengikuti simulasi tahapan proses pembuatan e-KTP sampai selesai. (dkt|*)

Discussion about this post