
Dekrit.id||Simalungun – Seakan tidak memiliki rasa ‘kapok’, para pelaku dunia pendidikan di kabupaten Simalungun, masih saja ‘bergerilya’ mencoreng nama baik instansi yang sangat mulia tersebut.
Meski telah ditegaskan bahwa dalam penebusan ijazah tidak boleh melakukan pengutipan apapun, pihak penanggungjawab sekolah masih saja mencari celah agar ijazah tersebut tidak diberikan begitu saja alias ‘cuma cuma’.
SD Negeri 091263 Karang Sari, kecamatan Gunung Maligas kabupaten Simalungun, diduga salah satu contoh dan bukti sekolah yang tidak rela kalau Ijazah siswa yang lulus diberikan secara gratis.
Tersiar info bahwa beberapa hari sebelum dilakukannya pengambilan ijazah, pihak Sekolah bekerjasama dengan ketua Komite melangsungkan rapat dengan beberapa orangtua siswa.
Menurut salah seorang sumber yang juga merupakan wali siswa, rapat yang diselenggarakan oleh Komite tersebut terkesan telah disetting.

“Kami menduga kalau rapat yang diselenggarakan itu telah disetting, karena ada orangtua yang ngotot kalau penebusan ijazah itu harus memberikan uang 150 ribu denhan alasan ucapan terimakasih,” bilang LJ salah satu wali siswa.
“Kami para wali dan orangtua siswa banyak yang mengeluh dengan kesepakatan itu, kalau untuk ucapan terimakasih kenapa harus ada kesepakatan? Cukup diberitahukan pada kami tanpa ada patokan,” bilang LJ lagi dengan nada geram.
“Jelas itu mungkin sudah dikonsep karena dalam rapat itu hadir wali kelas VI dan yang ngotot agar jumlah uangnya segitu juga gak beberapa, yang jelasnya kepala sekolah dan ketua komite telah mencederai nilai pendidikan di sekolah itu, kami minta agar dinas pendidikan Simalungun bisa mengevaluasi kinerja kepala sekolahnya,” tegas LJ jengkel.
Dugaan adanya kesengajaan menetapkan penebusan ijazah dengan bayaran 150 ribu bermoduskan rapat komite dengan orangtua siswa semakin kuat ketika Pamuji selakku ketua Komite sekolah tersebut tidak berani memberikan konfirmasi saat ditanyai oleh kru media ini lewat pesan whattsaapp, meskipun beberapa pesan yang dilayangkan tampak tanda telah terbaca.
Seakan telah bersepakat, hal serupa pun dilakukan Tarida Siahaan, kepala sekolah SD 091263, mengikuti jejak ketua Komite dirinya pun hingga saat ini belum memberikan keterangan. (Dkt|F1)

Discussion about this post