
Dekrit.id|Simalungun– Salah satu permasalahan yang berat di Kabupaten Simalungun adalah kondisi jalan yang rusak berat. Dari panjang jalan sekitar 2140 kilometer, 1032 kilometer kondisinya memprihatinkan.
Sebagus apapun program pemerintah daerah kalau tidak didukung dengan infrastruktur jalan dan keuangan yang memadai, perekonomian tidak akan berjalan lancar. Peran serta berbagai pihak diperlukan mendukung program gerakan ‘Haroan Bolon’ (gotong royong)
“Oleh karena itu, mari sama-sama kita atasi masalah kerusakan jalan di Simalungun melalui program Haroan Bolon. Saya mengajak kita semua. Karena ini untuk kepentingan kita bersama,”kata Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dalam rapat koordinasi bersama para pengusaha, BUMN dan Perbankan, di Balai Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu 2 Juni 2021.
Kabupaten Simalungun memilki luas
438.660 hektar atau 6,12 persen dari luas wilayah provinsi Sumatera utara. Simalungun terdiri dari 32 kecamatan 386 desa dan 27 kelurahan.
Dari luas itu, sekitar 60% adalah wilayah perkebunan yang dikelola oleh negara dan swasta. Panjang jalan sekitar 2140 kilometer, sekitar 1032 kilometer kondisinya sangat memprihatinkan dan umumnya berada di kawasan perkebunan.

Bupati RHS menjelaskan, pemkab Simalungun mempunyai keterbatasan anggaran dalam mengatasi kerusakan jalan, apalagi di masa pandemi Covid-19 yang perkembangannya pada akhir-akhir ini sangat memprihatinkan dan menguras anggaran daerah.
“Saya menginginkan adanya kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan. Kebersamaan kita tentu membawa kebaikan terhadap masyarakat dan perusahaan kita sendiri,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan gerakan haroan bolon, tim pelaksananya telah dibentuk. Sekaitan dengan itu, RHS meminta pelaku usaha berkordinasi dengan tim haroan bolon untuk membangun Simalungun. “Mari sikapi keluhan masyarakat di sekitar perusahaan kita. Berkontribusilah untuk menyukseskan pembangunan. Tujuannya untuk kemajuan kita bersama,” pintanya.
Di hadapan para pengusaha, BUMN dan Perbankan, RHS dalam keterangan tertulis berjanji memberikan kemudahan dalam memperolah izin usaha sepanjang semua prosedur dilengkapi. Namun, tidak dijelaskan bagaimana respons mereka. (dkt|Bro)

Discussion about this post