Dekrit||Simalungun-Pengerjaan pengerasan jalan kebun unit Tonduhan tepatnya di afdeling 2 sepanjang lebih dari 3 km tersebut masih menyisahkan pertanyaan sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan oleh PTPN4 terhadap semua pekerjaan yang ditenderkan untuk seluruh wilayahnya.
Pengerasan jalan kebun unit Tonduhan tersebut tentunya tidak menelan biaya sedikit, bahkan informasi yang didapatkan proyek tersebut menghabiskan Millyaran rupiah, namun sangat disayangkan bahwa dana yang telah digelontorkan untuk menunjang kemajuan perusahaan negara tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan.
CV.Jaya Megah Perdana selaku pemenang tender pengerjaan proyek pengerasan jalan kebun Tonduhan tersebut diduga telah memiliki ‘kedekatan khusus’ dengan para pembesar di lingkungan PTPN4, dan kedekatan inilah yang diduga memberanikan pihak Vendor (CV.Jaya Megah Perdana) mengerjakan proyek pengerasan tersebut terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan RKS.
Pantauan kru media ini atas hasil kerja yang telah diselesaikan oleh vendor tersebut tampak batu yang digunakan pun tidak sesuai dengan bahan matrial yang seharusnya dan kondisi jalan sudah sangat parah sehingga jika hujan turun genangan air pun dimana mana.
Situasi dan hasil kerja yang menyalahi ini pun seakan dibenarkan oleh Mulyadi, konsultan yang dihunjuk PTPN4 untuk proyek tersebut.

Mulyadi, orang yang seharusnya menjadi salah satu yang sangat bertanggungjawab untuk hasil pengerjaan tersebut mengatakan kalau pihaknya sudah menyuruh vendor untuk memperbaiki.
“Sudah kita suruh Vendor untuk memperbaiki, kemungkinan dalam minggu ini akan dikerjakan,” tulis Mulyadi melalui pesan whattsapp menanggapi konfirmasi kru media ini, Kamis 10 Maret 2021.
Meskipun telah melakukan kesalahan dan menghasilkan kerja yang tidak sesuai dengan harapan, CV.Jaya Megah Perdana dikabarkan masih ‘melenggang’ di lingkungan PTPN4, Perusahaan ini masih mendapat beberapa paket pekerjaan untuk beberapa unit kebun di wilayah PTPN4 di tahun 2021 ini.
Kesalahan yang diduga mengarah kecurangan pada proyek 2020 di unit Tonduhan lalu tidak membuat PTPN4 segera memblacklist perusahaan tersebut bahkan perusahaan negara ini terkesan ‘memelihara’ vendor tersebut.
Hal ini dapat dibuktikan dari ketidak sediaan Ridho selaku kepala bagian (Kabag) Logistic PTPN4 dan rekannya Mulyadi selaku Konsultan menjawab konfirmasi kru media ini terkait masih dipakainya vendor yang telah menyalahi di tahun lalu. (Dkt*|F1)

Discussion about this post