• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Situs Berita Online
Jumat, 17 Maret 2023
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Dijebloskan ke Rutan, Eks Sekda Tanjungbalai Dipenjara 1 Tahun & Denda Rp 100 Juta

by dekrit.id
10/02/2022
in NEWS
Eks Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada saat di gedung KPK. Foto:Sindo

Eks Sekdakot Tanjungbalai, Yusmada saat di gedung KPK. Foto:Sindo

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Tanjungbalai– Yusmada, eks Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Medan Tindak Pidana Korupsi. Selain dipenjara, dia juga dikenakan denda Rp100 juta.

Vonis terhadap Yusmada ditandai dengan Nomor: 86/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 24 Januari 2022 yang berkekuatan hukum tetap.

READ ALSO

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

Atas putusan itulah, dia dijebloskan Jaksa KPK ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan. “Memasukkannya ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan untuk menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang dijalani,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis,10 Februari 2022.

Yusmada sendiri merupakan terpidana kasus suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai tahun 2019. Kini, dia telah dieksekusi menjalani hukuman dan denda sebesar Rp 100 juta yang wajib dibayarkan, jika tak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Jalan Cerita Kasus yang Menjerat Yusmada

Kasus ini bermula ketika mantan Wali Kota Tanjungbala, M Syahrial menerbitkan surat perintah mengenai seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah Kota Tanjungbalai pada Juni 2019. Yusmada lantas mendaftar sebagai peserta seleksi.

Saat itu, Yusmada menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai. Setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi, Yusmada bertemu dengan Sajali Lubis di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Tanjungbalai pada Juli 2019.

Sajali merupakan teman sekaligus orang kepercayaan M Syahrial. “Dalam pertemuan tersebut, YM (Yusmada) diduga menyampaikan pada Sajali Lubis untuk memberikan uang sejumlah Rp 200 juta kepada MSA (M Syahrial),” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 27 Agustus 2021.

Karyoto mengatakan, Sajali Lubis langsung menindaklanjuti permintaan itu dengan menelepon M Syahrial. Menurut Karyoto, Syahrial langsung menyepakati tawaran Sajali Lubis.

Kemudian, pada September 2019, Yusmada dinyatakan lulus dan terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Syahrial.

Setelah terpilih, ujar Karyoto, Sajali Lubi menemui Yusmada untuk menagih dan meminta uang sebesar Rp 200 juta atas perintah M Syahrial. “YM (Yusmada) langsung menyiapkan uang yang diminta dengan melakukan penarikan tunai sebesar Rp 200 juta di salah satu bank di Tanjungbalai Asahan dan setelahnya langsung diserahkan ke Sajali Lubis untuk diteruskan ke MSA (M Syahrial),” kata dia. (dkt|*)

 

Sumber : Kompas.com

 

 

Tags: Eks SekdaKasus SuapKorupsiKPKSumutTanjungbalaiWalikota M.SyahrialYusmada
Share130SendTweet81Send

Related Posts

NEWS

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13 Maret 2023
NEWS

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13 Maret 2023
NEWS

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

9 Maret 2023
NEWS

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

8 Maret 2023
NEWS

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

7 Maret 2023
NEWS

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

7 Maret 2023

Discussion about this post

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

NEWS

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

Read more

Ketum Firdaus: SMSI Jadikan Media Berdaya Saing dengan Membangun 4 Ekosistem

07/03/2023

Jelang Idul Fitri 1444 H, Latihan Pra Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar Polres Simalungun

06/03/2023

Gawat! Pilpanag 9 Hari Lagi tapi Anggaran tak Kunjung Jelas. Panitia Ancam Mundur

06/03/2023

Amankan Pilpanag Serentak 2023, Polres Simalungun Latihan Dalmas

04/03/2023

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • Maju jadi Calon Pangulu Sitalasari, Jhon Pandapotan Ompusunggu: “Mengabdi untuk Memajukan Desa”

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • HKBP Gelar Jambore Anak Sekolah Minggu, Ini Tujuannya

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

    327 shares
    Share 131 Tweet 82

Sambut HUT Pemasyarakatan ke 59 Lapas kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Buka PORSENAP WBP

13/03/2023

SMSI Hadir di Seluruh Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias, Dipimpin Suarman Telaumbanua

13/03/2023

SMSI Minta Presiden Joko Widodo tidak Tandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

09/03/2023

Seorang Penjual Sabu Ditangkap dari Marujung Jaya, BB 3,76 Gram

08/03/2023

Operasi Keselamatan Toba 2023 Digelar, Utamakan Keselamatan Berlalu-Lintas

08/03/2023

Gamot di Simalungun jadi Tersangka Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

08/03/2023

Khairul Muslim Dilantik jadi Ketua Forum Pemred Media Siber Sumut

07/03/2023

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID