ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Minggu, Mei 22, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
Home NEWS

Dituduh Sebagai Pengedar Narkotika,Rudi Siregar Akan Laporkan Beberapa Media

by dekrit.id
26/01/2022
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Siantar – Rudy Siregar (31) warga Jalan Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, akan menempuh jalur hukum atas tuduhan beberapa media yang menyebutnya sebagai bandar narkoba jenis ganja. Mantan narapidana ini dituduh sebagai bandar ganja di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Rudy Siregar, saat diwawancarai mengatakan tidak pernah berhubungan dengan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA) Pematangsiantar. Sejak keluar dari Lapas Binjai pada 22 Desember 2021, ia beraktifitas beternak ayam.

READ ALSO

Gelar Tanam Pohon Bersama, Aliansi Perempuan Bersama Lingkungan (APuL): Kita Perlu Movement Masif

Kadis Pendidikan Simalungun Bantah Disekap di Hotel

“Pada tanggal 22 Desember 2021 saya bebas dari Lapas Binjai, bang. Tapi, kenapa saya dituduh oleh sejumlah media katanya saya mengedar ganja di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sejak saya keluar dari penjara, saya tidak pernah berhubungan kepada pegawai Lapas Siantar. Jangankan berhubungan dengan pegawai Lapas Siantar, sejak keluar penjara saja saya tidak pernah ke sana,” ujarnya.

“Saya tidak tahanan di sana lagi, kenapa saya dituduh bandar ganja di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar? Tuduhan ini sudah sangat keterlaluan, makanya kita akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Lanjut Rudy, atas pemberitaan miring dan tidak berimbang tersebut, pihaknya bersama keluarga akan menempuh jalur hukum. Pasalnya, pada pemberitaan tersebut tidak ada konfirmasi kepada orang yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah ada dikonfirmasi wartawan, bang. Betul-betul bingung kali, kenapa ada tuduhan saya disebut sebagai bandar ganja di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Padahal sejak bulan September 2021, saya sudah dipindahkan dari Lapas Siantar ke Lapas Binjai. Pada saat itu kami dua orang dipindahkan ke Lapas Binjai, saya dan Chandra. Pada 22 Desember 2021 itulah saya bebas dari Lapas Binjai,” bebernya.

Kepala Lapas Kelas II Pematangsiantar, Rudy Fernando Sianturi melalui Kepala KPLP, Raymond Girsang, mengatakan pihak pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak pernah berhubungan dengan mantan narapidana Rudy Siregar. Alumni Taruna Pemasyarakatan ini membantah adanya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Hampir setiap hari kita giatkan razia di setiap blok warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Tidak ada ditemukan narkoba. ,” ujarnya.

Lanjut Raymond, pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar saat ini sedang melaksanakan program rehabilitasi kepada WBP. Selain program rehabilitasi, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga lebih intens memberikan pelatihan-pelatihan kepada WBP. Agar kelak setelah menjalani masa tahanan, para WBP sudah mempunyai keahlian dan keterampilan. (Dkt|rel|F1)

Tags: LapaspematangsiantarRudisiregarlaporkehukum
Share132SendTweet82Send

Related Posts

NEWS

Gelar Tanam Pohon Bersama, Aliansi Perempuan Bersama Lingkungan (APuL): Kita Perlu Movement Masif

22 Mei 2022
Kadis Pendidikan Simalungun Zocson Midian Silalahi pada suatu acara.Foto: Ist
NEWS

Kadis Pendidikan Simalungun Bantah Disekap di Hotel

21 Mei 2022
NEWS

Refleksi Dies Natalis Ke-75 Tahun PMKRI: Dulu, Kini dan Akan Datang

20 Mei 2022
Pengurus dan Kader PDIP Siantar saat senam Sicita di Lapangan Farel Pasaribu, Jumat 20 Mei 2022
NEWS

Gelar Sicita, PDIP Siantar Ajak Masyarakat Sehat Bersama

20 Mei 2022
Petugas Lapas Pematangsiantar saat melakukan penggeledahan bagi warga binaan, Rabu, 18 Mei 2022.
NEWS

Begini Cara Lapas Pematangsiantar Wujudkan WBK dan WBBM

19 Mei 2022
NEWS

Tawa Penadah Dibalik Maraknya Pencurian Sawit PTPN4

19 Mei 2022

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze