
Dekrit.id|Siantar – Dua dari tiga pelaku pencurian dibekuk Polsek Siantar Martoba. Sementara satu pelaku masih dalam pencarian. Pencurian itu terjadi di Gereja GKPS Talun Madear Tanjung Pinggir.
Awal pengungkapan kasus pencurian ini bermula dari laporan Suwanto Purba, 43 tahun, warga Jalan Sukamulia Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Suwanto, mewakili Gereja GKPS Talun Madear, melaporkan kehilangan sejumlah inventarisasi milik gereja pada Jumat 10 Juni 2022 ke Polsek Siantar Martoba.
Kemudian, menindaklanjuti laporan itu, petugas Polsek Siantar Martoba melakukan cek TKP serta melakukan pengumpulan data dan informasi.
Berdasarkan informasi yang diterima, diketahui bahwa ada hari Jumat 10 Juni 2022 dini hari sekira pukul 01.00 WIB tiga tersangka pelaku pencurian datang ke tempat kejadian menggunakan becak bermotor (betor). Selanjutnya, ketiga tersangka berbagi tugas untuk melancarkan aksinya.

Pelaku atas nama Noval berperan melihat situasi di depan gereja dan menjaga betor. Kemudian pelaku Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga masuk ke komplek gereja. Modus operandinya, Kepryan Syahputra Manurung memanjat dinding tembok gereja dan masuk melalui ventilasi dan membuka pintu utama untuk rekannya Marolop Sinaga.
Lalu keduanya, Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga mengambil sejumlah barang inventaris milik gereja yakni 2 (dua) buah loudspeaker, 1 (satu) unit amplifier merek Octopus dan 2 (dua) buah mikrofon berkabel hijau.
Usai ‘menyikat’ inventaris milik gereja itu, ketiga pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan betor.
Pada Jumat 10/6/2022 malam hari sekira pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba menerima informasi bahwa di Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba ada dua orang pria yang hendak menjual loudspeaker.
Tim Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Gixson H Rumapea SH bergerak ke lokasi Jalan Rondahaim guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga.
Keduanya hendak menjualkan barang curian dua buah loudspeaker, amplifier merek Octopus dan Mikrofon berkabel hijau yang diduga milik gereja GKPS Talun Madear Tanjung Pinggir yang hilang.
Polisi pun akhirnya mengamankan keduanya dan menyita barang bukti ke Polsek Siantar Martoba dan melakukan pengembangan terhadap pelaku Noval. Tetapi Noval sudah melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga MH kepada media membenarkan penangkapan ini. Ketiga pelaku yakni Kepryan Syahputra Manurung (20), Marolop Sinaga (19), dan Noval (17) dimana ketiganya merupakan warga Jalan Rondahaim Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba.
“Kepryan Syahputra Manurung dan Marolop Sinaga ditahan di Mapolsek Siantar Martoba sedangkan Noval yang belum tertangkap ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Ritonga, Minggu 12 Juni 2022 sekitar jam 18.35.(dkt|Has)

Discussion about this post