
dekrit.id – SIMALUNGUN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagori (DPMN) Simalungun serta Panitia Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak tahun 2023.
Rapat digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Simalungun di Pematang Raya, Senin (6/3/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Dalam rapat itu, Komisi I meminta keterbukaan DPMN Simalungun agar terbuka tentang anggaran pilpanag.
Sesuai informasi yang disampaikan oleh perwakilan beberapa Ketua Panitia Pilpanag, Lamhot Girsang, bahwa panitia tidak menerima kejelasan honor yang harus diterima panitia, dana alat tulis & kantor (ATK) serta uang makan minum rapat.
Sejauh ini, panitia menunggu kejelasan terkait anggaran honor, ATK dan uang rapat. Sebab, saat dalam acara bimbingan teknis panitia yang diselenggarakan di Patra Jasa Parapat, panitia dijanjikan akan mendapatkan dana ATK dan uang makan minum selain honor.
Ketua panitia Pilpanag mengaku kesal dengan DPMN Simalungun yang tidak merealisasikan anggaran sesuai dengan penjelasan saat bimbingan teknis (bimtek) beberapa waktu lalu. Saat itu, panitia Pilpanag disebutkan akan menerima honor sebanyak 4 kali dan juga menerima ATK serta dana untuk makan/minum saat rapat.

Lebih jauh, Lamhot Girsang, mengancam jika memang DPMN Simalungun tidak bisa merealisasikan dana seperti saat dijanjikan pada bimtek yang lalu, mereka akan mengundurkan diri sebagai panitia. Hal ini diutarakan dengan alasan bahwa panitia Pilpanag sudah banyak mendahulukan dana untuk kebutuhan Pilpanag.
“Sudah banyak dana yang kami dahulukan untuk Pilpanag. Kami sudah mencetak DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Semua itu memakai uang pribadi. Bagaimana kami mengembalikan uang itu? Lebih baik kami mundur dari panitia jika dana yang dijanjikan tidak bisa direalisasikan,” kata Lamhot disambut seruan “Setuju!” oleh panitia lainnya.
Menindaklanjuti keluhan panitia itu, Ketua Komisi I, Erwin P Saragih, mengatakan ada beberapa kegiatan tidak terlaksana dengan baik dan menjadi permasalahan. Atas dasar itu, Komisi I melakukan RDP dengan DPMN dan perwakilan panitia pemilihan pangulu (Pilpanag).
“Panitia resah terkait anggaran, honor yang diterima masih 1 bulan, dana untuk ATK dan uang makan minum saat rapat tidak ada ditampung. Komisi I minta DPMN terbuka soal anggaran,” terang Erwin.
Menanggapi hal itu, Kepala DPMN Simalungun, Sarimuda Purba justru menanyakan mengapa panitia datang ke Komisi I DPRD Simalungun. Kata Sarimuda, harusnya panitia menanyakan ke Camat terkait hal itu.
Bahkan, masih kata Sarimuda, dana sudah ditransfer lewat ke rekening camat. Dan ATK yang diminta panitia tidak bisa disampaikan secara cash (tunai) sehingga diberikan dalam bentuk barang seperti kertas HVS, hekter dan anak hekter, tipeks, dan lain-lain.
Dan yang membuat panitia kesal juga bahwa dalam anggaran yang dikelola DPMN, honor panitia hanya 2 kali yakni 1 kali pada anggaran tahun 2022 dan 1 kali lagi dalam anggaran tahun 2023. Satu hal lagi yang menjadi tuntutan panitia Pilpanag, sebelumnya mereka dijanjikan uang makan/minum rapat. Tetapi hingga saat ini belum ada realisasinya. “Uang makan tidak ada, kami hanya bisa menyalurkan apa yang ada dalam DPA Dinas PMN,” kata Sarimuda.
Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk yang dimintai keterangannya usai RDP, mengatakan bahwa arahan Bupati untuk mensukseskan Pilpanag serentak 15 Maret 2023 tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Kata Bona, hal ini akan menjadi perhatian serius Komisi I.
Dalam Juknis, lanjut Bona, pelaksanaan Pilpanag dalam Perbub No 188 Tahun 2022 disebutkan bahwa panitia nagori mengusulkan anggaran yang dibutuhkan pada Pilpanag dan akan dipertanggungjawabkan pada masa akhir jabatannya. Namun, yang terjadi justru DPMN Simalungun yang mengelola anggaran sehingga terjadi kerancuan.
“Kalau Panitia mau mundur itu hak mereka. Kami sebagai DPRD tidak bisa mengintervensi itu. Kita sudah dengar bersama-sama bahwa honor panitia hanya dibayarkan 2 kali. Dan biaya ATK dan uang makan/minum rapat yang dijanjikan pada saat bimtek nyatanya memang tidak ada,” kata Bona. (Dkt|Eno)

Discussion about this post