Dekrit.com | Taput – Sanggam Hutagalung, diduga membakar rumah orangtuanya karena orantuanya tidak memberikan uang sesuai dengan pelaku. Akibat tindakan nekat itu, sebanyak lima rumah tetangga ikut terbakar. Kejadian memiluhkan tersebut berada di Desa Partubu II, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin 30 Maret 2020 sekitar pukul 9.00 Wib.
Diketahui keenam pintu rumah yang terbakar tersebut milik Raima Tobing (87) yang merupakan rumah milik orang tua pelaku Sanggam Hutagalung, Pima Lumbantobing (45), Bernat Lumbantobing (84 ), Oloan Lumbantobing (50), Jontan Lumbantobing (75), dan milik Harada Tobing (75).
Orangtua pelaku Raima Tobing mengatakan bahwa dirinya mengakui anaknya Sanggam Hutagalung sebagai pelaku pembakaran rumahnya, namun pria berusia 40 tahun tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Raima juga menambahkan bahwa beberapa tahun yang lewat pelaku sudah pernah dipasung. “Namun kami melepasnya kembali karena kami lihat penyakitnya sudah agak lumayan” kata Raima.
Terpisah Kapolres Taput melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum pelaku nekat membakar rumah orangtuanya, pagi harinya pelaku meminta uang terhadap orangtuanya. Namun orangtua pelaku tidak mampu menyanggupinya karena kondisi keuangan. Apalagi orangtua korban hanya seorang petani dan pelaku pun sudah kerap meminta uang.
“Karena tidak diberikan permintaannya, lalu pelaku mengambil mancis, dan membakar kain yang ada di rumah sehingga api menjalar dengan cepat dan membakar rumah yang kemudian merembes kerumah tetangga,” kata Walpom Baringbing.
Tak berselang lama setelah rumah orangtuanya terbakar, Sanggam langsung cepat melarikan, sedangkan orangtuanya sempat berusaha memadamkan api. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena di dalam rumah api cepat membesar dan Raima pun langsung keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan tetangga.
Mendengar teriakan orangtua pelaku meminta tolong, warga sekitar langsung datang dan dengan cepat berupaya memadamkan api. Semua upaya yang dilakukan warga juga tak membuahkan hasil. Bahkan pemadam kebakaran dari Tarutung yang tiba sekitar 30 menit kemudian tak mampu menyelamatkan kobaran api dari enam rumah tersebut. Namun api tidak merembes ke bangunan lainnya. “Saat ini pihak Kepolisian telah berhasil mengamkan pelaku Sanggam Hutagalung di Polres Taput serta di lokasi peristiwa juga polisi sudah membuat police line,” sebut Baringbing mengakhiri.(dkt|DH)
Discussion about this post