
Dekrit.id|| Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara mendukung kebijakan Walikota Medan Bapak Bobby Nasution dalam hal menyegel Mall Centre Point Medan tidak membayar pajak selama 2011-2021.
Sukri Soleh Sitorus Ketua PW HIMMAH Sumut saat diwawancarai awak media mengatakan “Langkah yang dilakukan Bapak Bobby Nasution sangatlah tepat”, perusahaan besar Mall Centre Point yang seharusnya menambah PAD Kota Medan kini telah bermain dan tidak membayar Pajak terhitung 56 Milliyar ditambah denda.
“PW HIMMAH Sumatera Utara akan mengkawal kasus ini sampai tuntas, dan kami sangat apresiasi kinerja Bapak Bobby Nasution”, dan terus bersama-sama mengkawal kebijakan Bapak Bobby Nasution,” bilang Sukri.
“Selain itu kami meminta kepada KPK RI untuk turun ke Kota Medan mengusut tuntas dugaan gratifikasi penyelewengan pajak dugaan persekongkolan jahat antara oknum pejabat dengan pihak Centre Point, dimana bangunan besar itu Belum miliki IMB, dan tidak membayar Pajak bisa beroperasi dengan bebasnya tanpa menghiraukan apapun dan merasa aman. inikan hal yang aneh, kami menduga kuat adanya permainan jahat oknum mafia pajak demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” tukas Sukri Sitorus.
“Maka dari itu kami meminta kepada aparat penegak hukum KPK RI untuk mengusut tuntas kasus ini diduga kuat adanya penyalah gunaan wewenang dan jabatan oleh Dinas-dinas yang terkait yaitu, Dispenda, dan Perpajakan Kota Medan dan kami meminta KPK RI untuk mebasmi Mafia-mafia pajak yang ada di Kota Medan,” tutup Sukri. (Dkt|*|F1)


Discussion about this post