
Dekrit.id||Siantar – Kekerasan hingga tindak bar bar kembali terjadi kembali kepada Jurnalis di Sumatera Utara. Seluruhnya, diduga akibat pemberitaan dan menyorot aktivitas yang berbau ilegal. Tindakan seperti ini tidak diperkenankan. Jurnalis pasti bergerak.
Terbaru, tindakan barbar terjadi kepada rekan kami di Siantar – Simalungun, Mara Salem Harahap, pemilik salah satu media online. Pelaku sampai tega menghabisi rekan yang akrab kita sapa Marsal ini, tak jauh dari rumahnya.
Kami begitu terkejut mengetahui meninggalnya rekan kami ini, terlebih ia dihabisi dengan butir peluru yang ditembakkan ke kakinya. Jelas ini sebuah tindakan kriminalisasi yang sangat barbar kepada insan pers. Tiada kata maaf, selain hukuman yang setimpal bagi pelaku.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kordinator Daerah Siantar – Simalungun, mengutuk keras segala bentuk dan upaya intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan pers . Kami minta dan serahkan penuh kepada pihak Kepolisian Polres Simalungun dan Polda Sumatera Utara untuk dapat mengungkap, kasus pembunuhan dan penembakan terhadap rekan kami Almarhum Marsal Harahap dan menyeret otak dan pelaku pembunuhan ini dan di hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara ini.
Diharapkan juga, kepolisian bisa bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini. Bisa mengecek segala bukti, CCTV apakah ada di radius lokasi, jenis senjata dan peluru yang digunakan. Ungkap motifnya, jangan sampai di tutup tutupi.

Kami berharap, tindakan ini tidak terulang kembali, baik kepada insan pers, maupun kepada masyarakat umum lainnya. (Dkt|*)

Discussion about this post