Dekrit.com| Pengantin baru perempuan meregang nyawa setelah melakukan ritual sex 48 jam saat mereka berbulan madu. Sang suami pun dituduh membunuh istrinya sendiri.
Mempelai pria, Ralph Jankus, (52) tahun diadili pada Rabu lalu 19 Juni 2019 di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.
Namun, ia mengaku sangat mencintai istrinya dan melakukan ‘ritual’ hubungan badan berbahaya setelah mendapat persetujuan dari sang istri.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan aksi ‘perbudakan’ dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Selama sesi seks selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.
Tim medis menyebut ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera parah saat dilepas.
Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan medis untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.
Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari bahwa nyawa Christel dalam bahaya.
Ia mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.

Setelah istrinya meninggal, dia pun kemudian menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami,” tulis dia.
“Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami.”
Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.

(dkt|int)

Discussion about this post