
Dekrit.id|– Pasangan suami istri, SS (20) dan NF (17) terlibat pertengkaran berujung maut. Sang istri yang menolak diceraikan suaminya malah dicekik hingga tewas.
Informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu berawal saat pasutri tersebut tengah pesta minuman keras oplosan hingga teler di perkampungan Maleer, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 22 Juli 2020.
Dalam kondisi mabuk, NF minta cerai. Pertengkaran pun terjadi, Korban menolak diceraikan. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, korban pun berusaha memeluk suaminya, namun pelaku justru mendorongnya bahkan mencekik korban hingga akhirnya meninggal dunia.
“SS meminta pisah atau cerai dengan korban lalu korban berusaha memeluk pelaku, kemudian korban didorong oleh pelaku dan dicekik lehernya hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Plh Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat, dilansir suara.com, Kamis 23 Juli 2020.
Muslih menyampaikan, warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke kepolisian, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Sedangkan tersangka, kata Muslih, langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dan dua botol minuman keras oplosan.
Di mata warga dan keluarganya, tambah Iwan, korban dikenal sebagai seorang yang berperilaku baik dan sopan. Makanya warga merasa heran dan tak percaya ketika beredar kabar jika saat terjadi penganiayaan, korban tengah dalam kondisi mabuk karena menenggak miras bersama sang suami.
Korban merupakan karyawan di pabrik kecap yang ada di wilayah Desa Sukasenang Kecamatan Bayuresmi. Di mata warga, korban dikenal sebagai seorang yang berkepribdian baik dan sopan sehingga banyak warga yang tak percaya kalau saat itu korban dalam kondisi mabuk,” ujarnya. (dkt|pkr)

Discussion about this post