ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

IRT Cantik Transaksi Sabu di Tiga Daerah

dekrit.id by dekrit.id
9 Februari 2020
in NEWS
0
325
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.com, Simalungun – Perempuan berisial ZA, yang selama ini sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) beralih aktivitas menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Warga Dusun I, Kelurahan Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut terancam menghabiskan waktunya bertahun-tahun dipenjara.

Peredaran narkoba yang dilakukan wanita berusia 39 tahun ini pun tidak hanya pada satu daerah. Berdasarkan keterangannya kepada polisi terungkap bahwa aringannya melibatkan daerah Tebing Tinggi dan Kabupaten Simalungun, tidak menutup kemungkinan daerah dimana ZA tinggal yaitu Kabupaten Serdang Bedagai.

READ ALSO

Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Suami Digorok Usai ML, Istri Otaki Pelaku

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Eduard Tobing menjelaskan, terbongkarnya aktivitas wanita ini berawal dari seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial AB, yang merupakan konsumennya. AB ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Kamis (6/2) sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan Besar Siantar-Medan, Nagori Dolok Melangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Hasil penggeledahan petugas didapati dari AB satu bungkus plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Dan AB yang tercatat sebagai warga Simpang Aman Sari, Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. “Tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan” katanya Mingggu (9/2/2020).

Berdasarkan informasi inilah, polisi bergerak cepat menuju alamat ZA, dan saat tiba di Dolok Merawan, Kabupaten Sergei, langsung dilakukan penggeledahan. “Saat unit Opsnal melakukan pengembangan berhasil mengamankan satu orang perempuan di dalam rumahnya. Hasil penggeledahan ditemukan dua bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu” terangnya.

Tak habis di sini, wanita ini dengan gamblang mengaku bahwa sabu-sabu yang ditemukan polisi awalnya milik seorang pria yang berada di Kota Tebing Tinggi. Kemudian sebagian dijual kepada tersangka AB. “ZA mengakui bahwa sebelumnya menjual satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu kepada AB” jelasnya.

Kini, wanita berparas cantik ini harus menerima resiko dari perbuatannya, dia diancam dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat (1) 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat, yaitu minimal 4 tahun, dan maksimal bisa hukuman 20 tahun, bahkan hukuman mati.

Polisi menerapkan pasal tersebut kepada ZA karena diduga bertindak sebagai pengedar dengan jumlah total barang bukti sekitar 1,7 gram. Sementara penjual narkortika itu kepada ZA masih dalam pengejaran polisi. Diketahui berisial PB menjadi buron karena berhasil menghindar dari tangkapan polisi.

“P tidak berhasil ditemukan diduga sudah mengetahui adanya penangkapan karena saat penangkapan ZA mereka kebetulan sedang berkemunikasi menggunakan handphone dengan laki- laki PB tersebut” kata Kasat.(*)

Related Posts

Foto : Ilustirasi. Medkom
NEWS

Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

21 April 2021
KL, istri korban, otak pelaku pembunuhan. Foto Ist (dok Polres Bantul)
NEWS

Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Suami Digorok Usai ML, Istri Otaki Pelaku

21 April 2021
NEWS

KPK Geledah Rumdis Wali Kota Tanjungbalai

21 April 2021
NEWS

Manajemen CV.Rapi Tehnik Bungkam saat Dikonfirmasi, Warga Berharap pada Radiapoh Sinaga

21 April 2021
NEWS

R.Kusta Dibantu Tiga Rekannya Edarkan Narkoba

20 April 2021
Anggota DPRD Provinsi Suamtera Utara, Viktor Silaen.
NEWS

Menyoal Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Danau Toba, Pekerja Ditangkap, Tapi Pemiliknya Dibiarkan

19 April 2021
Next Post
Kondisi tembok penahan sebelum diperbaiki.

Tembok Penahan Tanah Berbiaya Rp 358 Juta di Pardomuan Simanindo Terancam Roboh

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id