• Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Minggu, Agustus 14, 2022
"Situs
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
"Morning
No Result
View All Result
  • NEWS
  • PERISTIWA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • BUDAYA
  • INVESTIGASI
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • POLITIK
  • SUMUT
  • ENTERTAINMENT
  • PENDIDIKAN
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Jelang Pilkada Diduga Salah Satu TS Paslon Langgar UU Perlindungan Anak

by dekrit.id
11/12/2020
in NEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id||Simalungun-Pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Simalungun telah usai diselenggarakan, berdasarkan hasil penghitungan cepat Quick Count, pasangan calon (Paslon) Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi atau yang biasa dikenal dengan RHS-ZW itu unggul dari 3 paslon lainnya.

Meski telah terselenggara dengan baik, namun diduga tahapan proses Pilkada berusaha ‘dicederai’ oleh salah satu Paslon melalui tim pemenangan dan relawannya.

READ ALSO

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

Beberapa sumber yang tidak ingin identitas dirinya dicantumkan dalam pemberitaan ini mengatakan bahwa ada tim pemenangan dari salah satu Paslon berusaha akan melakukan ‘Money Politic’ namun dihentikan oleh kelompok masyarakat.

“Ada tim sukses (TS) salah satu Paslon yang berencana bagi bagi uang ‘money politic’ sebelum pilkada itu, namun diketahui dan dihentikan oleh masyarakat, barang buktinya jelas kok uang hampir 40 juta rupiah itu,” terang IN, salah satu sumber.

Namun sangat disayangkan, dihentikannya acara bagi bagi uang di Nagori Talun Rejo, Kecamatan Pematang Bandar tersebut, saat barang bukti diserahkan ke Panwascam setempat, seseorang datang dan mengambil barang bukti berupa uang tersebut.

“Sudah dilapor ke Panwascam malam itu juga setelah dihentikan dan uang yang jadi barang bukti diserahkan ke Panwascam, tiba tiba ada seorang pria ditemani beberapa orang dan merampas uang itu lalu membawa pergi,” ucap IN sambil memperlihatkan video saat kejadian.

Selain tindakan perampasan dan upaya menghilangkan barang bukti, paslon dan TS tersebut juga diduga telah melanggar Undang Undang perlindungan anak. Dalam kegiatan pembagian money politic TS paslon tersebut mengikutsertakan anak dibawah umur.

“Mereka selain bagi bagi uang dan berusaha mengilangkan barang bukti juga melibatkan anak dibawah umur dalam kegiatan politiknya, ada juga rekaman videonya itu,” terang IN lagi.

Berdasarkan bukti rekaman video pelanggaran perampasan dan penghilangan barang bukti serta melibatkan atau mengeksploitasi anak maka diduga paslon bersama TS nya telah melanggar UU Perlindungan Anak pasal 15, Nomor 35 Tahun 2014, yang menyatakan: Setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

Salah satu indikasi pelanggaran yang melibatkan dan mengeksploitasi anak dalam kegiatan politik yaitu,

“Melibatkan anak untuk ikut menerima uang saat menghadiri kampanye, menerima pembagian Sembako maupun sedekah, dan sejumlah indikasi money politic lainnya.”

Berdasarkan temuan dan informasi tersebut, warga Simalungun berharap agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Simalungun beserta pihak kepolisian segera dan serius mengusut hal ini.

“Walaupun pelaksanaan Pilkada telah selesai namun pelanggaran yang terjadi harus juga diusut dan kita minta Panwascam, Bawaslu serta kepolisian segera menindak orang orang yang melakukan pelanggaran tersebut demi perwujudan demokrasi di Simalungun, serta kedepannya tidak terulang lagi hal serupa,” lanjut IN. (Dkt||F1)

Share152SendTweet95Send

Related Posts

Budaya

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13 Agustus 2022
NEWS

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12 Agustus 2022
NEWS

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12 Agustus 2022
NEWS

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12 Agustus 2022
NEWS

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10 Agustus 2022
NEWS

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10 Agustus 2022

Discussion about this post

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

NEWS

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

Read more

Bane Raja Manalu Ajak Pelaku UMKM di Sidikalang Naik Kelas, Ini Formulanya

07/08/2022

Waduh! Pria 70 Tahun Nekad Gantung Diri.

03/08/2022

Degradasi Adat Budaya Simalungun, Ahli waris Harajaon Simalungun Bentuk Lembaga Pemangku Adat

03/08/2022

Pria Berambut Pirang Ini Ditangkap Polres Simalungun. Ini Penyebabnya

03/08/2022

  • Jangan Salah Paham, Ini Bedanya Making Love dan Having Sex 

    1748 shares
    Share 699 Tweet 437
  • MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Mangindar Simbolon Diduga Terlibat Kasus Hutan Tele

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Dosen Arsitektur Universitas Quality Berastagi Lakukan Pengabdian Masyarakat di Gereja GBKP Runggun Bukit

    330 shares
    Share 132 Tweet 83

Ini Pesan Bupati kepada Lembaga Pemangku Adat dan Budaya Simalungun

13/08/2022

Siap Menghibur Warga Siantar, Dinar Candy Perform Hadir di Koin Bar

12/08/2022

PT. Telkom Witel Sumut 100 Persen Gunakan Fiber Optik

12/08/2022

MPC PP Simalungun Berinovasi, Bupati ‘Mengaku Lemah’

12/08/2022

GMKI dan PMKRI Apresiasi Kapolri Telah Mengungkap kasus Brigadir Yoshua

10/08/2022

GAMKI Kota Bengkulu Apresiasi Kinerja Kapolri menangani kasus Brigadir J

10/08/2022

Diterjang Hujan Disertai Angin Puting Beliung : PLN UP3 Pematang Siantar Sigap Tanggap Pemulihan Aliran Listrik

07/08/2022

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2019-2021 Dekrit ID - Designed by: Bang Ze