Dekrit.id|Siantar-Kajari Siantar Herrus Batubara meninggal dunia di RS Columbia Medan, Rabu, 7 Oktober 2020. Herrus sempat dirawat akibat penyakit stroke yang dideritanya.
Kasipidsus Kejari Siantar, Dostom Hutabarat membenarkan atasannya itu meninggal. “Iya benar, beliau meninggal sekitar pukul 11.27 WIB,” katanya.
Sebelum ajal menjemput, Herrus yang telah lebih dari dua pekan terakhir dirawat, pagi harinya sempat kolaps. Namu, masih bisa dibantu peralatan medis di ruang ICU. “Tapi sepertinya, Tuhan berkehendak lain,” ujar Dostom.
Kambuh usai pulang kerja
Kajari Herrus Batubara dalam sebulan terakhir menderita penyakit stroke. Seusai pulang kerja, diterangkan Dostom, penyakit tersebut kambuh. Herrus sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Siantar dan selanjutnya dirawat di kota Medan atas permintaan keluarga yang juga tinggal di Medan.
“Bahwa almarhum meninggal bukan karena Covid-19,” ujarnya.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan 4 orang anak. Almarhum rencananya dikebumikan, esok, Kamis 8 Oktober 2020. “Semua masih belum ada kepastian, tapi yang jelas beliau akan dimakamkan esok hari di Kota Medan ini juga,” jelas Dostom.
Almarhum kini disemayamkan di rumah duka di Medan.
Karir Herrus Batubara
Herrus Batubara menjabat Kajari Siantar kurang lebih sembilan bulan. Ia dilantik tanggal 14 Januari 2020. Sebelum Kajari Siantar, dia pernah Kajari Humbang Hasundutan, Kajari Sragen dan Aspidum Kejati NTB.
Sekitar 6 bulan Kajari Siantar, Herrus berhasil menuntaskan kasus korupsi pengadaan bandwith smart city di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) pemko Siantar. Dua orang pejabat Diskominfo dijadikan tersangka hingga ditahan. (dkt|*)

Discussion about this post