Dekrit.id||Simalungun – David Tobing selaku Manajer Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke yang berada di kecamatan Bosar Maligas, kabupaten Simalungun diduga telah malakukan penyalah gunaan wewenang dengan menyewakan lahan kosong yang berada di Kawasan Industri tersebut kepada beberapa orang.
Tindakan yang dilakukan oleh David juga diduga untuk kepentingan pribadi tanpa memberikan kontribusi kepada KEK Sei Mangkei.
Berdasarkan informasi yang dihimpun serta penelusuran ke lokasi, didapati bahwa puluhan hektar lahan yang telah disewakan kini menjadi areal kebun Singkong (Ubi Kayu).
Beberapa titik lokasi yang kini telah ‘berubah fungsi’ jadi lahan kebun Singkong diantaranya di areal Gardu PLN dan di samping PT.Tank Farm serta Dry Port.
Warga yang sempat dikonfirmasi oleh kru media ini pada hari Rabu 15/9 sore mengatakan bahwa lahan tersebut disekan kepada beberapa orang.
“Ada beberapa orang yang menyewa lahan itu diantaranya salah seorang bermarga Silitonga warga Perdagangan, kalau tidak salah dia mendapat sekitar 3 hektar, ada lagi warga yang berinisial Kemis dia mendapat sekitar 5 hektar,” ucap warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
” Itu baru dua orang, masih ada juga yang lain dan luas lahan yang disewakan itu ada puluhan hektarlah, kita harap pihak Kementerian yang memiliki kapasitas untuk KEK Sei Mangkei ini dapat mengetahuinya, karena KINRA berubah jadi lahan Singkong,” tambahnya lagi.
David Tobing sendiri selaku manajer kawasan Sei Mangke sangat tertutup ketika dikonfirmasi terkait yang berhubungan dengan Sei Mangke, hal ini dibuktikan bahwa beberapa konfirmasi tidak ditanggapi meskipun telah dibaca.
Hal serupa pun dilakukannya saat ditanyai terkait adanya lahan perkebunan Singkong di kawasan industri Sei Mangke, David hingga kini belum memberikan komentat atas dugaan tindakan penyalah gunaan wewenang yang dilakukannya.(Dkt|F1)
Discussion about this post