ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi
Jumat, April 23, 2021
Situs Berita Online
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NEWS

Kelalaian Manusia, Penyebab Kebaran Kantor Kejagung

dekrit.id by dekrit.id
23 Oktober 2020
in NEWS
0
Kantor Kejagung Terbakar, 23 Agustus 2020. Foto Antara

Kantor Kejagung Terbakar, 23 Agustus 2020. Foto Antara

326
SHARES
2.5k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TwitterBagikan ke Email

Dekrit.id|Polisi melakukan gelar perkara kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Penyebab kebakaran itu disimpulkan akibat kelalalaian manusia. Atas peristiwa itu, delapan orang ditetapkan tersangka.

“Sampai hari ini disimpulkan fakta bahwa kebakaran kejaksaan agung kelalaian orang bekerja dan kelalaian memilih bahan pembersih lantai yang tidak sesuai ketentuan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat jumpa pers, Jumat, 23 Oktober 2020.

READ ALSO

Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Suami Digorok Usai ML, Istri Otaki Pelaku

Berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan, serta olah TKP, Puslabfor dan ahli kebakaran menemukan fakta bahwa kelalaian disebabkan oleh para tukang (pekerja renovasi gedung) yang merokok di lantai 6 Gedung Kejagung. Padahal di lantai tersebut dilarang untuk merokok.

Kelalaian kedua disebabkan oleh para cleaning service kejagung yang menggunakan bahan pembersih yang bisa menyulut api semakin besar. Sehingga, saat bara api mengenai lantai tersebut, api langsung berkobar semakin besar dan menjalar ke seluruh gedung begitu cepat.

“Kenapa api dari rokok bisa menjalar ke seluruh gedung, ternyata mereka menggunakan alat pembersih tidak sesuai. Yang digunakan untuk membersihkan adalah minyak, solar, tiner yang berasal dari alat pembersih lantai bermerek top cleaner di setiap lantai,” ujarnya.

Pakai Pembersih Tak Izin Edar

Sambo melanjutkan, pengadaan alat pembersih bermerek top Cleaner tersebut tidak memiliki izin edar karena memang kandungannya rawan terbakar.

“Tidak ada izin edarnya, dengan adanya pengadaan alat pembersih lantai tidak sesuai ketentuan membuat penjalaran api begitu cepat,” kata dia dilansir merdeka.com

Beberapa ahli, lanjut Sambo, juga memperkuat analisa tersebut. Polisi pun akhirnya menetapkan 8 tersangka. Para tersangka disangkakan Pasal 187 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga menerapkan pasal alternatif, yaitu pasal 188 KUHP. Para tersangka juga dijerat pasal 188, 55 dan 56 KUHP.  (dkt|*)

Tags: KebakaranKejagungKelalalaian ManusiaPolrli

Related Posts

Foto : Ilustirasi. Medkom
NEWS

Penyidik KPK Terduga Pemeras Wali Kota Tanjungbalai Ditangkap

21 April 2021
KL, istri korban, otak pelaku pembunuhan. Foto Ist (dok Polres Bantul)
NEWS

Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Suami Digorok Usai ML, Istri Otaki Pelaku

21 April 2021
NEWS

KPK Geledah Rumdis Wali Kota Tanjungbalai

21 April 2021
NEWS

Manajemen CV.Rapi Tehnik Bungkam saat Dikonfirmasi, Warga Berharap pada Radiapoh Sinaga

21 April 2021
NEWS

R.Kusta Dibantu Tiga Rekannya Edarkan Narkoba

20 April 2021
Anggota DPRD Provinsi Suamtera Utara, Viktor Silaen.
NEWS

Menyoal Tambang Galian C Ilegal di Kawasan Danau Toba, Pekerja Ditangkap, Tapi Pemiliknya Dibiarkan

19 April 2021
Next Post
Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu memberikan arahan di hadapan pengurus DPC Partai Gerindra Kota Siantar dan Simalungun yang dihadiri  Cawalkota Siantar Asner Silalahi .

Gerindra Siap Giring Dana Pusat ke Siantar

Discussion about this post

  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Redaksi

© 2020 Dekrit.id

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Olahraga
    • Politik dan Pemerintahan
  • Regional
    • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini & Cerita
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sejarah
    • Entertainment
    • Tekno & Otomotif
    • Video
    • Relationship
    • Seleb
  • ADVERTORIAL
  • Lipsus
    • PENDIDIKAN
    • Mimbar Dakwah Jum’at
    • Mimbar Minggu
    • Viral
  • PILKADA
    • Pilkada Nasional
    • Pilkada Regional
  • Sport
    • Bola

© 2020 Dekrit.id