
Dekrit.id||Siantar – Sepanjang masih dalam koridor hukum saya kira kita harus mendukung rencana PTPN IV karena hukum adalah parameter kita untuk menilainya.
Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Presidium Partuha Maujana Simalungun (DPP-PMS) kepada awak media Sabtu (25/6/2022).
Dr Sarmedi Purba SpOG mengatakan dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih untuk klarifikasi Direksi PTPN IV atas kesimpangsiuran informasi, bahwa yang sebenarnya adalah tidak ada konversi perkebunan teh ke sawit, tetapi hanya melanjutkan penanaman kelapa sawit pada tanah PTPN yang selama ini terlantar.
Ditegaskan Dr Sarmedi Purba SpOG bahwa pemerintah berkewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan berbagai kebijakan termasuk kebijakan untuk menjaga produktivitas tanah negara di seluruh Indonesia. Peningkatan produksi diharapkan mengasilkan perbaikan neraca perdagangan negara.
Tanah yang tidak produktif atau menganggur harus diusahai agar menjadi produktif melalui investasi pemerintah atau swasta dalam dan luar negeri. Jumlah investasi akan menentukan peningkatan pendapatan negara dan rakyat.

Efektivitas dan rentabilitas perkebunan negara harus kita ukur dengan membandingkannya dengan perusahaan perkebunan swasta nasional dan asing ujarnya.
Pada kesempatan tersebut sekali lagi Dr Sarmedi Purba SpOG mengatakan terima kasih untuk klarifikasi Direksi PTPN IV yang menjamin dan menegaskan kepada masyarakat khususnya kepada masyarakat Simalungun bahwa tidak ada konversi perkebunan teh ke sawit, tetapi hanya melanjutkan penanaman kelapa sawit pada tanah PTPN yang selama ini terlantar pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa Dirut PTPN IV Medan Sucipto Prayitno melalui surat No : 04.01/ex/267/VI/2022 tanggal 24 Juni 2022 memberikan jawaban dan klarifikasi terdapat surat Koalisi Gerakan Simalungun Bersatu (GKSB) tertanggal 13 Juni 2022 perihal Penolakan Konversi Tanaman Teh menjadi Kelapa Sawit .
Dalam surat tersebut Dirut PTPN IV Sucipto Prayitno mengatakan bahwa kebun teh PTPN IV seluas lebih kurang 3500 ha yang berada di Sidamanik, Toba Sari dan Bah Butong tetap dibudidayakan dan tidak ada rencana Penggantian/Konversi Tanaman Teh tersebut.
Selanjutnya keseriusan PTPN IV membudidayakan teh tersebut dapat dilihat dari rencana peningkatan pabrik teh yang semua 100dtb/hari menjadi 110dtb/hari dan rencana PTPN IV mengembangkan agrowisata di Kebun teh tersebut yang merupakan heritage di kebun Simalungun.
Ditegaskan juga dalam surat tersebut bahwa terhadap lahan seluas lebih kurang 257 ha yang saat ini sedang dilakukan penanaman kelapa sawit bukan merupakan bagian dari lahan di kebun teh PTPN IV, melainkan bersumber dari lahan kosong milik PTPN IV dan saat ini direncanakan akan dimanfaat menjadi kebun kelapa sawit.
Penanaman kelapa sawit di lahan tersebut guna mengoptimalkan lahan milik PTPN IV dan menyelamatkan tersebut dari Penggarapan yang saat ini telah digarap oleh beberapa oknum.
Bahwa kebun yang baru ditanam tersebut sebagaimana dimaksud dalam butir 3 diatas merupakan bagian dari kebun Bah Birung Ulu yang secara infrastruktur dan Iklim layak dijadikan kebun kepala sawit.
Sucipto Prayitno menegaskan dalam suratnya tersebut bahwa kebun Bah Birung Ulu saat ini tidak pernah mengalami kebanjiran namun PTPN IV berencana tetap membuat parit atau sodetan dan melakukan penghijauan (penanaman tanaman macadamia). (Dkt|Rel|F1)

Discussion about this post