
Dekrit.id||Siantar – Keseriusan Pemerintah kota Pematangsiantar dalam menghilangkan dan menuntaskan Covid 19 kembali dipertanyakan. Petugas gugus tugas yang langsung diketuai oleh Walikota tersebut seakan telah puas dengan menurunnya angka Covid di Siantar sehingga terkesan tidak melakukan apapun lagi.
Keberanian Hefriansyah dan Kapolres Siantar untuk menindak para pelaku pelanggaran Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diuji dan ditunggu.
Diduga bahwa Kapolres dan petugas gugus kecolongan dalam berbagai aktivitas dan tempat yang berpotensi menyebabkan meningkatnya jumlah penderita Covid 19.
Salah satu contoh pada Sabtu (13/11) lalu, Koin bar tempat hiburan malam (thm) yang berada di kecamatan Simarimbun, Pematangsiantar, dibanjiri ratusan pengunjung yang gemar dengan dunia gemerlap (dugem).
Informasi dan bukti foto yang didapatkan oleh awak media ini, pihak pengelola Koin bar sama sekali tidak memberlakukan protokoller kesehatan (prokes), para pengunjung tampak berjoget ria tanpa ada jarak.

“Rame kali yang malam minggu itu, penuhlah ruangan itu, hampir tidak ada lagi tempat dan para pengunjung pun berjoget di arena itu hampir tidak ada jarak,” ucap salah seorang sumber.
Dikabarkan bahwa membludaknya pengunjung Koin bar pada Sabtu lalu dikarenakan pihak pengelola mendatangkan seorang DJ dari Jakarta berinisial TR M2000.
” Ada DJ dari Jakarta yang didatangkan dan main di Koin bar Sabtu itu, makanya pengunjung membludak dan infonya pun sampai pada pengunjung,” bilangnya lagi.
Kehadiran TR M200 untuk menghibur pengunjung tersebut membuat para pengunjung tidak ingin pulang, sehingga acara pun dikabarkan berlangsung sampai pagi dan melewati jam malam.
“Sampai pagi lah acara dugemnya bang, makanya kalau petugas datang malam itu dan semua tes urin diduga lebih dari 80 % itu positiv narkoba,” cecar sumber.
Dikatakannya lagi bahwa di Koin bar dugaan peredaran narkoba jenis ineks terjadi.
“Diduga kalau obatnya (Ineks) juga ada disitu dan pesannya melalui orang situ, harganya mulai dari 200 ribuan,” cetusnya lagi.
Info yang beredar bahwa DJ asal Jakarta tersebut akan berada di Siantar untuk beberapa hari, karena dikabarkan bahwa dirinya juga akan main di salah satu thm lain di kota Siantar.
Warga pun meminta agar Walikota dan Kapolres bersikap tegas menindak para pengelola yang lokasi serupa, guna menghindari klaster baru.
“Seperti di Medan beberapa hari lalu, walikotanya langsung mensegel beberapa thm yang diduga berpotensi menimbulkan klaster baru, kita harap Walikota dan Kapolres Siantar juga mampu melakukan hal itu,” ungkap pria ini.
AKBP Sutan Boy Siregar Kapolres Pematangsiantar saat dikonfirmasi terkait dugaan pihaknya kecolongan terkait aktivitas di thm Koin bar pada Sabtu lalu, hingga saat ini belum memberikan komentar apapun. (Dkt|F1)

Discussion about this post