
Dekrit.id||Simalungun-Merasa tidak puas dengan sikap Seksi Intel Kejari Simalungun yang terkesan ‘mendiamkan’ laporannya terkait proyek jaringan irigasi di Nagojor, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi yang menggunakan APBD Simalungun TA 2020 sebesar Rp.3.259.951.200.00, Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kabupaten Simalungun (PP) melaporkan Ratno TM Pasaribu selaku Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Simalungun beserta jajarannya ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI).
Laporan tersebut berawal dari hasil investigasi Sapma PP Simalungun atas proses dan hasil pengerjaan yang dilakukan oleh CV.Partogi Engineering selaku pelaksana proyek/ pemegang tender yang diduga sarat dengan penyalah gunaan anggaran atau korupsi.
Bulan January 2021 lalu Sapma telah melayangkan laporan ke Kejari Simalungun melalui Kasi Intel, namun hingga saat ini laporan tersebut tidak membuahkan hasil dan Ratno pun tidak memberikan tanggapan terkait pengaduan ini.
Achmad Parlindungan Sirait selaku ketua Sapma PP Simalungun saat dikonfirmasi kru media ini membenarkan bahwa pihaknya telah menerima balasan surat laporan pengaduan atas Intel Kejari Simalungun dari Komjak RI/KKRI pada 27 Maret 2021 lalu.
“Benar, kami (Sapma) telah menerima surat balasan dari KKRI pada 27 Maret 2021 yang ditandatangani oleh Tiyas Widiarto S.H,,M.H selaku Kepala Sekretariat Komjak Ri,” terang Parlindungan.

Ditambahkannya lagi,” pada balasan surat tersebut diterakan bahwa Komjak RI akan menindak lanjuti laporan yang telah kami layangkan,” jelasnya lagi.
Parlindungan beserta jajarannya berharap laporan mereka (Sapma) atas Intel Simalungun dan dugaan penyalah gunaan anggaran proyek jaringan irigasi di Nagojor 2020 lalu dapat segera diusut dan dituntaskan.
“Kita beserta masyarakat luas berhak melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara maka jika kita melihat ada dugaan penyalah gunaan pada proyek tersebut kita juga berhak melaporkannya maka sangat kita sayangkan jika instansi yang berwenang atas laporan itu tidak serius menanggapinya, kami (Sapma) berjanji akan tetap mengawal kasus ini,” papar Parlindungan melalui sellularnya.(Dkt|F1)

Discussion about this post