Dekrit.id||Simalungun-Dugaan adanya kecurangan atas pengerjaan proyek pemeliharaan irigasi di areal persawahan Nagojor, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi kabupaten Simalungun yang belum lama ini dilaporkan oleh pihak Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun ke Kejari Simalungun membuat Ratno TM Pasaribu selaku Kasi Intel turun ke lokasi proyek pada Sabtu (23/01/2021) lalu.
Tangkas Nadapdap selaku pihak pemborong proyek setelah sekian lama tidak berkenan memberikan konfirmasi atas proyek yang dikerjakannya, saat dikonfirmasi melalui pesan ‘massenger’ Rabu (3/02/2021) awalnya mengatakan agar kru media ini membuat surat tertulis kepada dinas yang menangani.
“Kalau dari pers nya buat aja surat secara tertulis ke dinas terkait,” tulis Tangkas.
Sikap ‘bungkamnya’ pihak pemborong dan dinas yang menangani proyek 3 Milliyar lebih ini sempat menimbulkan pertanyaan ‘ada apa dengan proyek pemeliharaan irigasi tersebut’.
Merasa tidak ingin pemberitaan yang akan diterbitkan media ini menyudutkan dirinya, akhirnya Tangkas menelepon kru media ini.
Saluran irigasi yang tidak dilantai tidak disangkal oleh pemborong serta tidak adanya tembok saluran sebelah kanan dan kiri.
“Kalau saluran irigasi yang dilantai itunya seharusnya dipertanyakan, yang aturannya untuk lantai kan bisa menambah volume pemasangan batu di irigasi, selain itu tanah sawah kan lebih tinggi dari dasar irigasi kemudian harus disesuaikan apakah debit airnya tinggi disitu atau deras, kalau tinggi dan menghawatirkan kelongsoran baru diirigasi,” jelas pemborong ini melalui selularnya.
Terkait tidak adanya tembok saluran sebagaimana yang tertulis pada plank proyek, Tangkas pun tidak menyangkal.
“Sebelum kita mulai pengerjaan pihak dinas bersama warga dan pemborong sudah kumpul dulu dan membicarakan apa yang perlu, termasuk tembok saluran itu dan itu juga atas permintaan warga,” bilang Tangkas.
Berdasarkan hal tersebut pria ini membenarkan bahwa apa yang dikerjakannya tidak harus sesuai dengan apa yang tertera pada plank proyek.
Tangkas juga mengatakan bahwa turunnya Kasi Intel meninjau hasil pekerjaannya adalah sesuai dengan permintaannya.
“Karena adanya laporan Sapma PP Simalungun itu atas pekerjaan saya dan gambar yang mereka (Sapma) laporkan ke Kejari pun tidak ditemukan di lapangan maka saya meminta supaya pihak kejaksaan turun ke lapangan,” pungkasnya.
Ali Damanik selaku PPK proyek tersebut dari dinas PSDA Simalungun hingga saat ini belum memberikan konfirmasi terkait pekerjaan tersebut meskipun telah berulangkali dicoba untuk dihubungi.(Dkt|F1)
Discussion about this post