
dekrit.id – SIMALUNGUN, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengaku sudah memiliki identitas pemasok ‘barang haram’ yang dimiliki WW yang ditangkap pada Senin (21/11/2022) lalu sekira pukul 15.30 Wib.
Tapi anehnya, Adi Haryono tak kunjung menangkap pelaku yang sudah ‘dikantongi’ identitasnya itu.
Berdasarkan keterangan polisi, Sat Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, dari pemukiman warga di Jalan AR Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan AR Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 IPTU Dian Putra sekitar pukul 15.00 Wib didampingi Kepala Lingkungan setempat. Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai dan berhasil diamankan seorang laki-laki dewasa yang berinisial WW (30) warga Jalan AR Sihab, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari WW polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,15 gram, 1 tas sandang warna coklat yang berisi 8 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 21,82 gram dan 1 bungkus berisi daun ganja dengan berat bruto 3,45 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set alat hisap/bong, 1 unit ponsel android merek Oppo warna merah, 1 kotak kaca mata hitam yg didalamnya berisi 2 buah pipet plastik, 3 bal plastik klip besar didalamnya berisikan plastik klip kecil kosong.
Saat WW (30) diinterogasi, dirinya menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan diakuinya adalah benar miliknya yang didapatkan diduga sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki di daerah Serbelawan.
AKP Adi Haryono yang dikonfirmasi pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 11.30 Wib mengaku sudah memiliki identitas pria yang disebutkan WW diduga sebagai pemasok ‘barang haram’.
“Identitasnya sudah ada, sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan, juga upaya pengembangan, tks,” kata Adi melalui pesan Whatsapp.
Namun, saat dikonfirmasi mengapa pelaku yang disebut WW itu tak kunjung ditangkap, Adi Haryono tidak membalas konfirmasi dekrit id. (Rel|Has)

Discussion about this post