Dekrit.id|Simalungun – Kapolsek Perdagangan Resor Simalungun AKP Josia MH dan Tim meringkus pelaku pencurian mobil di halaman parkir rumah makan di Gunung Kapur, Kecamatan Trumen, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa, 19 Juli 2022, malam sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku itu, berinisial NR (34), karyawan swasta, warga Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Awalnya, pihak Polsek Perdagangan menerima laporan pengaduan korban Dedy Afriawan S. Farm. Apt dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 167 / VII / 2022/ SU/ SIMAL/SEK-DAGANG, tanggal 18 Juli 2022 yang telah kehilangan mobil merk Inova warna silver BK 1040 PO dan uang Rp 700 ribu di dalam rumahnya di komplek Perumahan Rumah Sakit Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun pada Minggu, 17 Juli 2022, sekira pukul 18.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa, 19 Juli 2022, pagi pukul 10.00 WIB personil Polsek Perdagangan mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku pencuri mobil berinisial NR tersebut didaerah Subusalam, Kabupaten Aceh Selatan.
Adanya informasi itu, Kapolsek Perdagangan AKP Josia bersama anggotanya langsung berangkat menuju ke Aceh Selatan untuk melakukan penyelidikan, pengintaian dan penangkapan. Lalu malam harinya pukul 21.00 WIB Kaposek dan anggota tiba di Kecamatan Trumen, Kabupaten Aceh Selatan, dan melakukan koordinasi dengan Polsek setempat.

Selanjutnya, Kapolsek melakukan penyelidikan dan maping di lokasi tempat dimana pelaku diduga berada. Sekira pukul 23.00 WIB, saat petugas mengitari jalan ada melihat ciri-ciri mobil yang dicurigai. Setelah diteliti ternyata benar bahwa mobil tersebut adalah mobil yang dicari meskipun plat nomor polisi (nopol) mobil tersebut sudah berubah.
Diduga, pelaku mengganti nopol mobil curian itu akan tetapi bayangan nomor aslinya masih dapat dikenali. Mobil Toyota Rebon warna silver tepatnya ditemukan di halaman parkir rumah makan di Gunung Kapur, Kecamatan Trumen Kabupaten Aceh Selatan dengan nopol B 104 PO.
Tidak itu saja, ditemukan juga seorang laki-laki dengan ciri -ciri yang dicurigai mirip dengan yang ada di video rekaman CCTV sedang memegang sebuah hape. Melihat itu Kapolsek beserta anggota Reskrim dan dibantu Polsek setempat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial NR.
Saat diinterogasi, Pelaku NR mengakui telah melakukan pencurian mobil Toyota Rebon BK 1046 PO di halaman parkir milik korban di Kompleks Perumahan Rumah Sakit Laras Nagori Naga Jaya I Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun, dan menunjukkan mobil yang berhasil dicurinya tersebut.
Saat petugas mengintrogasi terhadap perubahan plat nopol mobil tersebut, Pelaku NR mengaku sengaja melakukan perubahan plat mobil tersebut untuk mengelabui petugas. Selanjutnya Kapolsek Perdagangan beserta anggota Reskrim membawa Pelaku NR beserta Mobil Toyota Inova Rebon warna silver ke Polsek Perdagangan.
“Saat ini Pelaku NR masih menjalani pemeriksaan dalam rangka proses Penyidikan lebih lanjut di Polsek Perdagangan,” Kata Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia MH. (Rel|Dkt|Red)

Discussion about this post