
Dekrit.id|Siantar – Apes, malam harinya kereta Kawasaki Ninja masih diparkirkan di belakang salah satu Cafe, ternyata esok paginya tak kelihatan lagi dan sudah hilang diembat maling.
Kejadian sial itu menimpa korban bernama Erwin Manurung (27) warga Jalan Silau Bayu Huta III, Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu, 2 Juli 2022, pagi.
Cerita hilangnya kereta Kawasaki Ninja itu dimulai pada hari Jumat malam, 1 Juli 2022, sekira jam 21.30 WIB, dimana si korban Erwin Manurung memarkirkan kereta Kawasaki Ninja miliknya yang berwarna kuning dengan nomor polisi (nopol) BK 6848 RO di halaman belakang Café Sapna Dewi di Jalan Tuan Rondahaim Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Setelah kereta itu diparkirkannya, kemudian dia masuk ke dalam rumah guna istirahat dan tidur.
Lalu, keesokan harinya, Sabtu, 2 Juli 2022, sekira jam 07.30 WIB ketika Erwin Manurung mau berangkat kerja, dia melihat kereta Kawasaki Ninjanya sudah tidak ada lagi di tempat parkir tadi malam.
Kaget bukan kepalang melihat keretanya hilang, Erwin Manurung kemudian mencari-cari di sekitar lokasi belakang Cafe Sapna Dewi. Akan tetapi, dia tidak menemukan kereta Ninja itu lagi.

Merasa keretanya sudah digondol maling, Erwin Manurung pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Siantar Martoba hari itu juga, Sabtu, 2 Juli 2022, sekitar jam 08.30 WIB.
Menerima laporan itu, kemudian petugas Polsek Siantar Martoba mencari informasi dan keterangan terkait hilangnya kereta Kawasaki Ninja yang diparkirkan di belakang Cafe Sapna Dewi.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Aiptu G Rumapea SH bersama dengan personil Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan cara melakukan interogasi terhadap para saksi di seputaran TKP. Dari hasil interogasi ditemukan titik terang pelaku pencurian kereta milik Erwin Manurung.
Sumber kepolisian mengatakan ada pelaku yang patut dicurigai. Lalu, mencari dan memperoleh nomor hape terduga pelaku pencurian itu. Sejurus berikutnya, dilakukanlah komunikasi intens dengan terduga pelaku dengan menggunakan umpan seorang perempuan yang dikenal pelaku.
Pancingan berhasil, dari komunikasi tersebut, diketahui posisi terduga pelaku bernama Erik Faska Butar-butar alias Faska sedang berada di kota Medan bersama dengan kereta hasil curian.
Mendapat informasi berharga ini, Senin, 4 Juli 2022, sekira jam 18.00 WIB, Kanit Reskrim, Aiptu G Rumapea SH bersama dengan tiga personil Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba bergerak menuju kota Medan untuk melakukan pengejaran.
Pada jam 22.30 WIB, Kanit Reskrim bersama dengan tim tiba di titik keberadaan pelaku dan ternyata pelaku tidak ada di lokasi. Kemudian dilakukan pencarian namun pelaku tidak ditemukan.
Tak menyerah begitu saja, selanjutnya pancingan telepon kembali digunakan oleh salah seorang Tim Reskrim Polsek Siantar Martoba, Bripka Leo Tambunan, yang menghubungi Erwin Manurung dan memintanya untuk mengumpan seorang wanita yang dikenal pelaku dan menghubungi pelaku guna mengetahui keberadaannya serta mencocokkan hasil cek lokasi yang diperoleh.
Dari umpan komunikasi itu, didapati pelaku sedang berada di Jalan Lintas Medan–Siantar untuk kembali ke kota Siantar. Mendapat informasi tersebut, Tim Polsek Siantar Martoba pun kembali ke kota Siantar mengejarnya.

Akhirnya, pada Selasa, 5 Juli 2022, sekira jam 11.00 WIB, pelaku pencurian itu, Erik Faska Butar-butar alias Faska berhasil diamankan di Jalan Medan Simpang SD, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba. Saat diamankan, Faska sedang mengendarai kereta Kawasaki Ninja berwarna hitam nopol BK 6848 RO.
Saat diperiksa nomor mesin dan nomor rangka kereta yang dikendarai Faska itu, ternyata sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka kereta Kawasaki Ninja milik Erwin Manurung yang hilang beberapa hari yang lalu.
Ketika dilakukan interogasi di lokasi ditangkapnya Faska, dirinya mengaku bahwa cat kereta itu sudah diganti dengan menggunakan stiker warna hitam bersama tiga orang rekannya Amri Simamora, seorang bermarga Simamora juga dan seorang lagi bermarga Tamba.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti satu unit kereta Kawasaki Ninja warna hitam BK 6848 RO dengan nomor mesin MH4K150J5KP38362 dan nomor rangka KR150CEP54124. Serta BB lainnya, satu buah BPKB Nomor 38509358 atas nama Rajali Ginting, satu lembar STNK atas nama Rajali Ginting dan satu buah kunci kontak kereta Kawasaki Ninja. Selanjutnya tersangka bersama dengan barang bukti diboyong ke Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, Erik Faska Butar-butar alias Faska (27) yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur itu merupakan warga Jalan Medan Simpang SD Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Sementara ketiga rekannya masih dalam pencarian alias DPO yakni Amri Simamora, seorang yang juga bermarga Simamora dan seorang pelaku lainnya bermarga Tamba.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga MH kepada media menerangkan bahwa kereta Ninja milik Erwin Manurung bernopol BK 6848 RO dengan nomor mesin MH4K150J5KP38362 dan nomor rangka KR150CEP54124 sama dengan kereta yang dikendarai Faska Butar-butar.
“Meski warnanya sudah diganti menjadi warna hitam dengan menggunakan stiker, tetapi nomor polisi, nomor mesin dan nomor rangka kereta Kawasaki Ninja milik Erwin Manurung sama dengan kereta Kawasaki Ninja yang dikendarai tersangka Faska,” kata Ritonga, Rabu, 6 Juli 2022, pagi. (Dkt|Red)

Discussion about this post