
Dekrit.id|Simalungun – Video viral pengeroyokan sopir angkot CV GMSS Jaya oleh dua pelaku yang memakai kaos warna hijau dan kuning dimana seorang diantaranya juga merupakan sopir angkot yang sama.
Aksi pemukulan itu terjadi di Jalan Asahan Km 3, di persimpangan Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 23 Juni 2022, yang lalu.
Dan dikabarkan, korban pemukulan itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Bangun, Resor Simalungun.
Menindak lanjuti laporan itu, Polsek Bangun melalui Tim Unit Reskrim meringkus dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama supir angkot CV GMSS Jaya, Wantry Manurung, Selasa (5/7) malam sekira jam 21.30 Wib.
Kedua pelaku yang dilaporkan yakni Azis dan Faisal warga Jalan Ulakma Sinaga, Gang Swakarsa, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan kedua pelaku atas laporan pengaduan korban Wantry Manurung sesuai Laporan Polisi no.pol : LP/62/VI/2022/SU/Simal/Sek-Bangun tanggal 24 Juni 2022.
Sesuai keterangan Polsek Bangun, penganiayaan itu terjadi hari Kamis, 23 Juni 2022, siang sekira pukul 12.15 wib di Jalan Asahan Km 3 Simpang Rambung Merah, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi serta visum, Kapolsek Bangun AKP L S Gultom memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Rido Pakpahan bersama Tim Opsnal melakukan penangkapan.
Kemudian, pada Selasa, 5 Juli 2022, malam sekira jam 21.30 Wib, Kanit Reskrim Ipda Rido Pakpahan dan Tim Opsnal didampingi Kepala Lingkungan (Kepling), Arsyad Tambunan, meringkus kedua pelaku, Azis dan Faisal di rumahnya Jalan Ulakma Sinaga, Gang Swakarsa, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Kedua pelaku, Azis dan Faisal sudah diamankan untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 sub Pasal 351 KUHPidana,” kata Kapolsek Bangun AKP L S Gultom SH. (Dkt|Red)

Discussion about this post