
Dekrit.id||Simalungun – Kementerian Agama Kabupaten Simalungun dituding tidak memiliki hati dan perasaan, disaat seluruh lapisan warga berusaha bertahan dalam kesulitan perekonomian dan ancaman virus Covid 19, instansi berbasis agama yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi instansi lain ini justru dianggap sebaliknya, karena melakukan kegiatan yang dapat mengancam keselamatan siswa.
Berdasarkan informasi dan pantauan Dekrit.id, diduga bahwa benar keselamatan siswa terlebih di masa Pandemi bukan menjadi prioritas Kementerian Agama kabupaten Simalungun.
Senin,24/8/2021 sekira pukul 10.00 Wib Seksi Pendidikan Islam Kemenag Simalungun melakukan kegiatan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) sesimalungun di MIN 1 Karang Sari, kecamatan Gunung Maligas, kabupaten Simalungun.
Menurut penuturan Saropah,kepala sekolah MIN 1 Karang sari, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 18 sekolah peserta.
“Kegiatan ini diikuti oleh 18 sekolah dengan utusan 1 orang tiap sekolah, saya disini hanya penyedia tempat saja dan yang hadir di sekolah ini hanya 7 peserta,” ucap Saropah saat ditemui di sekolahnya.

Disinggung terkait keberatan orangtua siswa beserta beberapa kepala sekolah dengan kegiatan yang dilangsungkan, menjawab tidak mengetahui hal tersebut.
“Kalau soal itu urusan panitia lah pak,penyelenggaranya adalah Kemenag Simalungun, merekalah panitianya,” sambung Saropah.
Sebelumnya kegiatan KSM yang dilangsungkan di MIN Karang Sari telah ditolak oleh orangtua siswa dengan surat keberatan, namun Kemenag Simalungun menunjukkan ‘otoriternya’ dengan tetap melangsungkan kegiatan itu.
“Saya tidak bersedia membawa siswa saya pada kegiatan itu, mengingat Simalungun masih PPKM dan saat ini Covid 19 sangat menghantui seluruh warga, banyak orangtua siswa yang sudah buat surat keberatan tentang itu,” papar salah satu kepala sekolah MIN yang enggan namanya dicantumkan saat dikonfirmasi lewat sellular, Senin siang.
“Pihak penyelenggara juga melakukan pengutipan uang dari kepala sekolah untuk kegiatan itu, padahal sudah jelas dananya ada dianggarkan di Kemenag, dari saya 1 dikutip 1 juta rupiah,” bilang kepala sekolah ini lagi.
Munculnya permasalahan baru ini di lingkungan Kemenag Simalungun setelah terbongkarnya ‘sindikat’ buku nikah di instansi yang dipimpin Sakoanda Siregar beberapa pekan lalu, diduga kepala kantor (Kakan) Kemenag Simalungun tidak mampu atau sengaja menciptakan permainan kotor di lingkungannya demi kepentingan pribadi.
Sakoanda saat dicoba dikonfirmasi oleh kru media ini, Pejabat Kementerian ini seakan tidak mau permainannya lebih terbongkar langsung memblokir nomor kontak kru media ini.
Ernawati selaku pelaksana tugas kepala seksi pendidikan Islam (Kasi Pendis), orang yang juga turut bertanggungjawab untuk kegiatan tersebut, diduga karena ketakutan dirinyapun tidak memberikan tanggapan sama sekali.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Sumatera Utara atas beberapa ‘permainan’ di tubuh Kemenag Simalungun, diminta mengevaluasi kinerja Sakoanda dan menempatkan para pejabat yang bersih dari hal demikian di kemenag Kabupaten Kota.(Dkt|F1)

Discussion about this post