Dekrit.id||Simalungun – Seperti telah menjadi ‘budaya’ bahwa setiap akhir tahun ajaran pihak sekolah menerima sejumlah uang dari siswa maupun wali siswa dengan dalih uang terimakasih.
Uang terimakasih ini pun ‘didalihkan’ telah menjadi kesepakatan orang tua siswa bersama Komite sekolah.
Sekolah Dasar (SD) Timuran, nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pun tidak luput dari kebiasaan ini, meski hal serupa telah telah disoroti pada tahun lalu, Suhariani sebagai kepala Sekolah masih mengutip dari orangtua siswa yang dikatakan uang terimakasih tersebut.
“Bukan hanya uang terimakasih pak, kami juga dikutip dan dibebani uang yang katanya untuk leges Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), agak berat lah pak,” ucap IS, salah seorang wali murid yang tidak ingin identitasnya disebutkan.
“Masa Covid ini sudah cukup beratlah bagi kami dalam perekonomian, harusnya pihak sekolah sudah membebaskan kami dari semua beban biaya itu,” bebernya lagi.
Sikap Suhariani sebagai kepala sekolah sangat disesalkan, pasalnya dirinya seakan tidak mengetahui bahwa orangtua siswanya sedang mengalami kesulitan.
“Kalaupun itu dibilang hasil kesepakatan Komite Sekolah, harusnya kepala sekola berhak membatalkan itu apalagi ditengah masa pandemi ini,” tambah IS.
Selain melakukan pengutipan uang leges dan terimakasih, Suhariani juga disesalkan karena telah melangsungkan kegiatan perpisahan di sekolah pada hari Sabtu, 19/6/2021, tanpa mematuhi protokoller kesehatan (Prokes) dengan beberapa kegiatan.
Terpisah, saat dikonfirmasi lewat pesan whattsappnya (WA), Suhariani membantah telah melakukan pengutipan itu.
“Sudah saya tolaknya pak tapi mereka yang memaksa dan memberikan uang itu dan semuanya sudah melalui kesepakatan komite,” tulisnya di WAnya.
“Tadi memang ada kegiatan sidik jari, lalu beberapa siswa ada yang sumbangkqn lagu sebagai bentuk trimakasihnya dan anak anak saya belikan nasi dan itu murni uang pribadi saya,’ terang Suhariani membenarkan diri.
Jawabannya selanjutnya, Suhariani terkesan ‘lempar bola panas’ dengan mengatakan bahwa semua hal tersebut dilakukan oleh komite sekolah.
“Sumpah pak, uangnya saja masih utuh dan belum berkurang sedikitpun, semuanya ada pada komite dan sudah saya suruh kembalikan,” bilangnya membela diri.
Informasi yang berhasil diperoleh bahwa agar praktik pengutipan yang diduga mengarah pemerasan tersebut dilakukan dengan mengunjungi semua wali murid ke rumah masing masing dengan jumlah 335 ribu per siswa, dan dilakukan oleh seorang wali murid berinisial E.
Koordinator (Korwil) pendidikan untuk wilayah kecamatan Gunung Maligas dan kepala dinas pendidikan kabupaten Simalungun, belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.(Dkt|F1)
Discussion about this post