
Dekrit.id||Simalungun-Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Ratno TM Pasaribu, Sabtu 23 January 2021, sekira pukul 11.00 wib, melakukan pemeriksaan proyek pemeliharaan irigasi yang berada di Nagojor, kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi.
Diduga pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan ketua Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) kabupaten Simalungun belum lama ini.
Pantauan kru media ini di lapangan, Ratno Pasaribu turun dalam pemeriksaan tersebut tidak didampingi tim dari kejari Simalungun atau tim pemeriksa sebagaimana layaknya melakukan pemeriksaan. Dirinya justru turun bersama Ali Damanik selaku PPK proyek tersebut dan beberapa orang lainnya pegawai dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) beserta pihak pemborong irigasi tersebut.
Parlindungan Sirait selaku ketua Sapma PP Simalungun yang juga turut hadir di lapangan saat pemeriksaan merasa ada kejanggalan dalam pemeriksaan tersebut.
“Kalau Kejari melakukan pemeriksaan harusnya Kasi Intel membawa tim yang dibentuk pihaknya sendiri, ini kok malah justru orang kejari yang turun hanya dia sendiri (Kasi intel) dan orang yang melakukan pengukuran justru pihak yang kita laporkan,” ucap Parlindungan.

Salah seorang yang ikut mengukur hasil pekerjaan tersebut mengaku kalau dirinya dan yang lainnya adalah orang dinas.
“Kami semua ini orang dari dinas bang, gak tau juga soal ini, diperintah kesini ya kami ikut,” ucap pria yang tidak menyebutkan identitasnya tersebut.
Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya menduga ada tindak kecurangan yang terjadi atas proyek tersebut.
“Tim kami juga sebelumnya sudah turun untuk melakukan penelusuran atas proyek Milliyaran tersebut dan setelah kita kaji maka kita layangkan laporan ke Kejari Simalungun,” bilang Parlin.
Ratno (Kasi Intel) saat dicoba kru media ini untuk dikonfirmasi hanya mengatakan nanti akan diberitahu hasilnya.
“Nanti akan kita beritahu hasilnya ya,” ucap Ratno. (Dkt|F1)

Discussion about this post